Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Wajib Upgrade Skill Hadapi Disrupsi AI Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Potensi Transaksi Produk Pangan Indonesia di Taiwan Tembus Rp89,5 Miliar Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode ASEAN4TB Symposium 2026 Perkuat Riset TB di Asia Tenggara APPBI Gelar Pameran Puspa Nuswantara 2026

News

Bawaslu Kota Bekasi Tertibkan APK Dalam Waktu 3 Hari

badge-check

Bawaslu Kota Bekasi Tertibkan APK Dalam Waktu 3 Hari Perbesar

Matras News, Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang, mulai 24-26 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia menuturkan, sejak pukul 00.00 WIB atau tepatnya Minggu dini hari, Bawaslu bersama dengan Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan penertiban APK.

“Sejak pukul 00.00 WIB tadi malam, kami bersama unsur Forkompinda Kota Bekasi menertibkan APK-nya dam dilakukan selama 3 hari sejak 24-26 November 2024,” terang Nurul, Minggu 24/11/2024 dini hari.

Nurrul mengatakan, untuk pagi harinya, seluruh Kecamatan, Kelurahan hingga ke tingkat RT dan RW se-Kota Bekasi secara serentak dan masif melakukan penertiban APK tersebut.

“Paginya seluruh Kecamatan, Kelurahan, RT dan RW se-Kota Bekasi menertibkan APK-nya secara masif diseluruh wilayah kerja mereka,” paparnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi juga melibatkan dinas PUPR, DBMSDA dan LH Kota Bekasi untuk membantu menertibkan APK yang posisinya di tempat yang cukup tinggi.

“Dinas PUPR, DBMSDA hingga LH Kota Bekasi juga kami libatkan karena sejumlah APK posisinya cukup tinggi dan mereka memiliki alat untuk mencapai lokasi APK tersebut,” tegasnya.

Vidya juga menuturkan, bahwa Bawaslu Kota Bekasi juga sudah melakukan imbauan kepada tim sukses para paslon pilkada untuk menurunkan APK-nya secara mandiri.

“Tim sukses para paslon juga kami imbau agar menurunkan APK-nya secara mandiri,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Generasi Muda Wajib Upgrade Skill Hadapi Disrupsi AI

3 Juli 2026 - 10:05 WIB

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres

3 Juli 2026 - 00:40 WIB

Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode

3 Juli 2026 - 00:01 WIB

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

2 Juli 2026 - 00:06 WIB

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

Trending di News