Menu

Mode Gelap
Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai Nusantara Explorer, Kereta Mewah Karya Anak Bangsa Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset FBI Kembalikan Ratusan Artefak dan Jasad Leluhur Indonesia ke Pangkuan Tanah Air Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi Masa Depan Ekonomi Halal Indonesia: Antara Potensi dan Tantangan Tata Kelola

News

Cukup Tunjukan KTP, Warga Kota Bekasi Mendapatkan Fasilitas Berobat Gratis

badge-check

Cukup Tunjukan KTP, Warga Kota Bekasi Mendapatkan Fasilitas Berobat Gratis Perbesar

Matras News, Bekasi – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mensosialisasikan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Layanan Kesehatan ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat, baik itu warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat dilayani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik itu fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta. Kamis,(4/1/23).

Nomor induk kependudukan yang saat ini bisa digunankan untuk berobat ke Puskesmas atau RSUD terdekat bertujuan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya, hanya menggunakan KTP saja masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat.

Sasaran program terutama  ialah warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS kesehatan untuk dapat pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP saja di Puskesmas se-Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi terus mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan dengan memperhatikan warga dengan kebutuhan pengobatan secara gratis.

“Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan yang diberikan untuk warga serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata, dan juga akan mudah bagi masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke Puskesmas terdekat hanya menunjukan ktp saja sudah bisa dilayani, tidak perlu repot membawa persyarat-persyaratan yang sulit.” Ungkap Tri.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan dalam program ini tentu memastikan akan melayani masyarakat Kota Bekasi dengan mudah tidak berbelit belit, mengedepankan pelayanan secara instan dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi. (hr)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai

26 Juli 2026 - 00:50 WIB

Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset

25 Juli 2026 - 02:14 WIB

Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi

24 Juli 2026 - 17:08 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Tersangka Korupsi RSUD Parung Capai Rp9,17 Miliar

24 Juli 2026 - 01:57 WIB

Save the Children: Darurat Perlindungan Anak di Tengah Ancaman Kekerasan dan Ketertinggalan Pendidikan

24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Trending di News