Wa Ode Nur Zainab menyesalkan penundaan sidang yang terus terjadi dan ketidakhadiran pihak Indodax. “Penundaan ini semakin merugikan Nizam. Indodax saja sudah tidak hadir dua kali manggil sidang. Ini menunjukkan sesungguhnya perkara ini rekayasa. Seandainya perkara ini benar, semangat 45 dong Indodax ingin proses ini cepat selesai,” tandasnya.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan ahli kembali ditunda karena ketidakhadiran ahli dari JPU. Majelis hakim dijadwalkan akan melanjutkan persidangan pekan depan.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.