Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Wajib Upgrade Skill Hadapi Disrupsi AI Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Potensi Transaksi Produk Pangan Indonesia di Taiwan Tembus Rp89,5 Miliar Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode ASEAN4TB Symposium 2026 Perkuat Riset TB di Asia Tenggara APPBI Gelar Pameran Puspa Nuswantara 2026

News

Dishub Kota Bekasi Temui Pelanggaran Saat Rampcheck Armada DAMRI

badge-check

Dishub Kota Bekasi Temui Pelanggaran Saat  Rampcheck Armada DAMRI Perbesar

Matras News, Bekasi – Armada bus DAMRI yang melayani rute perjalanan Terminal Kayuringin Bekasi-Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandar Lampung, di rampcheck oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada, Rabu 20 November 2024.

Rampcheck yang dilakukan untuk persiapan kendaraan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sehingga, pada kegiatan rampcheck tersebut memprioritaskan keselamatan penumpang saat menaiki armada busnya.

“Yang pasti rampchecknya sebagai persiapan nataru dan untuk memenuhi standar keselamatan serta berkendara di jalan raya,” ujar Kepala Terminal Kayuringin Kota Bekasi, Lukmanul Hakim kepada matrasnews.com.

Ia juga menjelaskan, untuk jumlah armada bus DAMRI yang di rampcheck sebanyak 15 armada, dimana 13 armada rute Terminal Kayuringin Kota Bekasi-Bandara Soetta, 2 armada tujuan Terminal Kayuringin Kota Bekasi-Lampung dan 1 armada cadangan.

“Saya sebagai Kepala Terminal disini menyambut positif giatnya, karena untuk keselamatan penumpang juga saat menaiki busnya,” terangnya.

Lukman juga mengimbau kepada warga Kota Bekasi yang akan berangkat ke Bandara Soetta agar bisa memprioritaskan berangkat ke lokasi tujuan dengan menggunakan moda transportasi darat seperti DAMRI tersebut

“Selain mengurangi angka kemacetan, dengan naik moda transportasi darat, juga untuk menekan angka polusi udara,” terang Lukmanul.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana mengatakan, pada rampcheck kali ini, pihaknya menemukan dua pelanggaran, yakni berupa pelanggaran Kartu Pengawas pada 2 armada DAMRI dan buku KIR yang lupa dibawa pada 2 unit DAMRI, terangnya.

“Kami melakukan rampcheck 8 armada yang ada di lokasi. Tidak ada sanksi kali ini, hanya saja untuk Kartu Pengawasnya, supir yang bersangkutan bisa menunjukan bukti jika masih dalam proses dan untuk buku KIR yang tertinggal.

Manager DAMRI yang bersangkutan langsung meminta armadanya untuk kembali ke pool DAMRI,” kata Permana.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Generasi Muda Wajib Upgrade Skill Hadapi Disrupsi AI

3 Juli 2026 - 10:05 WIB

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres

3 Juli 2026 - 00:40 WIB

Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode

3 Juli 2026 - 00:01 WIB

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

2 Juli 2026 - 00:06 WIB

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

Trending di News