Menu

Mode Gelap
RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang, Ini Kata DPRD Kota Bekasi Hotel 88 Bekasi Rayakan 8 Tahun dengan Santunan Anak Yatim DPRD Kota Bekasi, Dariyanto Dorong Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual Ribuan Penari Meriahkan CFD Bekasi, Ronggeng Nyentrik Jadi Primadona Orasi Ilmiah, Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness BNPB Gelar Seminar Nasional Perkuat Industrialisasi Kebencanaan

News

DPRD Kota Bekasi, Dariyanto Dorong Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual

badge-check


					DPRD Kota Bekasi, Dariyanto Dorong Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual Perbesar

Pembahasan juga menyentuh ruang digital, termasuk upaya pengendalian konten bermuatan seksual di media sosial yang melibatkan Diskominfostandi, Dinas Sosial, dan DP3A.

Target penyelesaian Raperda ini ditetapkan pada 2026. Setelah harmonisasi, akan segera dibuat peraturan turunan agar implementasi di lapangan dapat segera dijalankan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Agar hal-hal yang menyangkut penyimpangan demikian tidak terjadi lagi di Kota Bekasi,” pungkas Dariyanto.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

Baca Lainnya

RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang, Ini Kata DPRD Kota Bekasi

27 April 2026 - 19:09 WIB

BNPB Gelar Seminar Nasional Perkuat Industrialisasi Kebencanaan

27 April 2026 - 01:04 WIB

Kemenhub Seret Tersangka ke Kejaksaan Perkara Kapal Tanker MT

27 April 2026 - 00:37 WIB

Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

25 April 2026 - 01:39 WIB

Halalbihalal GIBAS: Ajang Silaturahmi Sekaligus Komitmen Bangun Kota Bekasi

24 April 2026 - 00:07 WIB

Trending di News