Menu

Mode Gelap
Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR ICW Akhirnya Menangi Sengketa Informasi Vaksin Polres Brebes Bongkar Jaringan Presensi Palsu ASN MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

News

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

badge-check

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar Perbesar

Barang bukti seperti bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan dokumen palsu telah diserahkan ke penyidik. Status hukum terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Grasberg mengimbau masyarakat melakukan cross-check langsung ke MUI, OJK, atau Bappebti sebelum berinvestasi. “Jangan sampai label agama dijadikan alat untuk menipu masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya dan pihak terlapor masih diupayakan.

 

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

ICW Akhirnya Menangi Sengketa Informasi Vaksin

2 Juli 2026 - 00:04 WIB

Polres Brebes Bongkar Jaringan Presensi Palsu ASN

2 Juli 2026 - 00:03 WIB

MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon

2 Juli 2026 - 00:02 WIB

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

2 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di News