Menu

Mode Gelap
Special Olympics Indonesia Ajang Multi Cabor Atlet Disabilitas Tingkat Nasional Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor SDIT Ar-Raudhah Bekasi Gelar Ifthar Ramadan

Bisnis

Fortifikasi Wajib Tiga Produk Pangan Belum Cukup Atasi Masalah Gizi Mikro di Indonesia

badge-check


					Fortifikasi Wajib Tiga Produk Pangan Belum Cukup Atasi Masalah Gizi Mikro di Indonesia Perbesar

Matras News- Hingga saat ini, hanya tiga produk pangan yang diwajibkan difortifikasi di Indonesia: garam beryodium, tepung terigu, dan minyak goreng sawit. Padahal, fortifikasi pangan dinilai sebagai solusi efektif untuk mengatasi kekurangan zat gizi mikro seperti anemia, defisiensi vitamin A, dan gangguan kesehatan lainnya.

Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menegaskan, meski program fortifikasi telah berjalan puluhan tahun—sejak era kolonial Belanda untuk yodium dampaknya terhadap peningkatan gizi masyarakat masih perlu dievaluasi lebih mendalam. “Data tentang efektivitas program ini masih terbatas, padahal fortifikasi bisa menurunkan beban malnutrisi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan generasi lebih sehat,” ujar Dra. Nina Sardjunani, MA, Direktur KFI, dalam acara Diseminasi Profil Konsumsi Pangan Fortifikasi di Jakarta, Kamis (26/6).

Berdasarkan analisis data SUSENAS 2023, sekitar 81,2% rumah tangga mengonsumsi garam beryodium, sementara 15,9% masih menggunakan garam non-fortifikasi. Namun, angka ini belum mencakup konsumsi garam dari makanan olahan industri atau jasa makanan, seperti restoran dan katering. “Ini menunjukkan masih ada celah dalam distribusi dan kesadaran masyarakat,” jelas Prof. Drajat Martianto, Co-Direktur KFI.

Industri tepung terigu, seperti Bogasari, telah memfortifikasi produknya sejak 2001 dengan tambahan vitamin A, zat besi, asam folat, dan zinc. Franciscus Welirang, Ketua Dewan Pengawas KFI sekaligus Ketua Aptindo, menyatakan, “Fortifikasi adalah investasi sosial. Biayanya kecil, tapi dampaknya besar bagi masa depan bangsa.”

KFI mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan fortifikasi wajib mengingat masih banyaknya wilayah dengan kasus defisiensi gizi mikro. “Edukasi dan akses pangan fortifikasi hingga ke pelosok desa harus ditingkatkan,” tegas Welirang.

Dengan pendanaan dari Bill & Melinda Gates Foundation, KFI berharap laporan ini menjadi acuan kebijakan untuk memperkuat program fortifikasi nasional. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kekurangan gizi mikro hanya karena ketiadaan akses,” tutup Nina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar

14 Maret 2026 - 02:52 WIB

Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar

Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

14 Maret 2026 - 02:21 WIB

FOTO: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya

PGE Catat All-Time High Produksi, Bukti Konsisten Memperluas Pemanfaatan Energi Panas Bumi di Indonesia

12 Maret 2026 - 02:42 WIB

XLSMART Raih Penghargaan Inovasi Teknologi dan Jaringan 5G Tercepat dari Ookla di Mobile World Congress 2026

11 Maret 2026 - 02:21 WIB

Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya

9 Maret 2026 - 00:24 WIB

Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya
Trending di Bisnis