Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026 Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji Ascott Jakarta Luncurkan Plesiran di Jakarta Komnas Disabilitas Dukung Penuh Special Olympics NTT 2026 Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

News

Guru Ngaji Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Bekasi, ini Kata Alit Jamaludin

badge-check


					Guru Ngaji Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Bekasi, ini Kata Alit Jamaludin Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Alit Jamaludin, menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru informal, termasuk Guru PAUD, Guru Madrasah, dan Guru Ngaji.

Inisiatif ini muncul sebagai respons atas masih kurangnya perhatian terhadap nasib para pendidik di sektor informal tersebut. Selama ini, apresiasi dan insentif dari pemerintah dinilai belum memadai, bahkan kerap dianggap tidak rasional.

“Kita dengar keluhan dari para guru PAUD dan guru ngaji. Kadang insentifnya hanya Rp 100 atau 200 ribu. Ini kan sangat tidak rasional,” ujar Alit di jumpai saat reses di RW 07 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Ia menegaskan bahwa kontribusi besar para “pejuang ilmu” ini, seperti ustadz yang mengajar mengaji puluhan tahun di rumahnya, patut dihargai dengan kesejahteraan yang layak. Meski Kota Bekasi telah memiliki Perda yang memfasilitasi pondok pesantren, jangkauannya dinilai belum menyentuh para guru ngaji di musala dan madrasah kecil.

“Pemerintah masih abai terhadap jasa-jasa guru ngaji ini. Karenanya, insya Allah kita akan buat satu regulasi agar mereka mendapat perhatian dan apresiasi khusus berupa pemberian insentif,” pungkas Alit pada, Selasa 11 November 2025.

Kehadiran negara melalui Perda ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap dedikasi para guru yang telah berjasa mencerdaskan anak bangsa di akar rumput.

Cek Berita lain di Google News

Lihat Video Lainnya, Klik di SIni

 

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 Mei 2026 - 15:07 WIB

Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji

1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan

1 Mei 2026 - 11:28 WIB

PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

1 Mei 2026 - 00:48 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM

30 April 2026 - 20:22 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi
Trending di News