Menu

Mode Gelap
Kota Bekasi Kebut Pembentukan Kampung Siaga Bencana 60 Ribu Calon Mahasiswa Baru Tidak Daftar Ulang Pelabuhan Patimban Buka Babak Baru sebagai Gerbang Logistik Global SOIna: Gelar Penggalangan Dana untuk Atlet Disabilitas Matras News dan Pullman Jakarta Central Park Perkuat Sinergi Media Jakarta Gaungkan SDGs Lewat Museum, Target 2030 Makin Dekat

Info Akademia

Hari ini Batas Finalisasi PDSS untuk Seleksi Masuk PTN Berbasis Prestasi 21

badge-check

Hari ini Batas Finalisasi PDSS untuk Seleksi Masuk PTN Berbasis Prestasi 21 Perbesar

Matras News – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi sekolah selama 2×24 jam untuk menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Kesempatan tersebut diberikan mulai Senin (19-2-2023) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (22-2-2023), pukul 15.00 WIB. Tercatat hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.554 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak pada para siswa. “Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Nizam saat konferensi pers di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (20-2-2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menegaskan bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP. Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS. “Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto, juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut. “Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal,” katanya. Ia juga menegaskan, pemberian kesempatan finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP sesuai dengan jadwal, yakni 28 Februari 2023.

Wakil Ketua II SNPMB, Eduart Wolok, mengatakan  terdapat lima hal yang harus diperhatikan oleh sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS. Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah  memiliki akun  sekolah, namun belum  menyelesaikan finalisasi PDSS.  Bagi sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (unfinalisasi).

Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.

Keempat, para siswa pada sekolah yang melakukan finalisasi PDSS dalam rentang waktu 2×24 jam tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB. Terakhir, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

60 Ribu Calon Mahasiswa Baru Tidak Daftar Ulang

17 Juli 2026 - 07:41 WIB

Manusia di Zaman Edan: The Lead Institute Paramadina Bahas Kritik Herbert Marcuse dan Cak Nur

9 Juli 2026 - 00:09 WIB

Ketimpangan Pendidikan Tinggi: Rektor Paramadina Sebut PTN “Menindas” PTS

9 Juli 2026 - 00:08 WIB

Ketimpangan Pendidikan Tinggi: Rektor Paramadina Sebut PTN "Menindas" PTS

Misteri Kuota SMPN 1 Sukaraja Bogor: 33 Siswa Gugur, Data Ditutup Rapat, Disdik Bungkam

9 Juli 2026 - 00:05 WIB

Revisi UU Sisdiknas, Wajib Belajar 13 Tahun dan Penguatan Anggaran Pendidikan

9 Juli 2026 - 00:03 WIB

Trending di Info Akademia