Menu

Mode Gelap
Stasiun JIS Resmi Layani KRL, Tarif Promo Rp1 17 Archipelago Hotels di Jakarta Ajak Wisatawan Menikmati Jakarta Lebih Dekat Penataan Pasar Baru dan Pondok Gede Kunci Pembenahan Kota Bekasi Disdukcapil Kota Bekasi Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan Penahanan Roy Suryo Dokter Tifa Ditangguhkan Pemadaman Listrik, Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

News

KAI Services Gelar Literasi Bahaya Judi Online di Kalangan Pegawai

badge-check


					KAI Services Gelar Literasi Bahaya Judi Online di Kalangan Pegawai Perbesar

Matras News, Jakarta – KAI Services menggelar kegiatan literasi bahaya judi online di ruang Auditorium kantor pusat KAI Services pada, Kamis 14 November 2024.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah dampak negatif judi online di kalangan pegawai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim POLRI Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Plt Direktur Utama KAI Services Ririn Widi Astutik, Direktur Consumer Business Lies Permana Lestari, jajaran Vice President, dan seluruh insan KAI Services yang hadir secara luring dan daring.

“Fenomena judi online benar-benar membawa aspek negatif ke berbagai sendi kehidupan kita, mulai dari hubungan keluarga yang tidak baik hingga mempengaruhi ekonomi keluarga.

Untuk itu, kita coba membahas masalah ini agar kita semua bisa terhindar dari jeratan judi online dan terhindar dari hutang piutang,” ujar Vice President Corporate Secretary, Rachman Firhan.

Sementara Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim POLRI, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan, judi online sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan kita.

Dampak negatif dari judi online ini sudah terlihat seperti, gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan.

“Dari data PPATK, saat ini ada 4 juta orang pemain judi online di Indonesia dan kerugian negara mencapai Rp600 triliun. Satu yang mencengangkan, anak dibawah 10 tahun sudah terlibat judi online, datanya, ada sekitar 2 persen anak dibawah 10 tahun terlibat judi online,” ungkap Kombes Pol Rizki Agung.

Baca Lainnya

Penataan Pasar Baru dan Pondok Gede Kunci Pembenahan Kota Bekasi

23 Juni 2026 - 00:13 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan

23 Juni 2026 - 00:01 WIB

Penahanan Roy Suryo Dokter Tifa Ditangguhkan

22 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pemadaman Listrik, Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

22 Juni 2026 - 16:19 WIB

Wali Kota Bekasi Puji Keberhasilan Sensus Penduduk, Lanjut ke Sensus Ekonomi

22 Juni 2026 - 16:06 WIB

Trending di News