Menu ✖

Breaking News

News

Kebijakan Pertahanan Prabowo: LGBT Disetarakan dengan Terorisme dan Narkoba

badge-check

Kebijakan Pertahanan Prabowo: LGBT Disetarakan dengan Terorisme dan Narkoba Perbesar


Analisis atas Perpres 111/2025 dan Kontroversi yang Mengikutinya

MATRASNEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhaneg) untuk periode 2025-2029. Regulasi yang diteken pada 24 Oktober 2025 lalu ini memicu perdebatan publik lantaran secara eksplisit memasukkan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang membahayakan stabilitas nasional.

Dalam lampiran perpres yang menjadi panduan strategis bagi kementerian dan pemerintah daerah itu, penyebaran budaya LGBTQ ditempatkan sejajar dengan isu krusial lainnya seperti terorisme, radikalisme, separatisme, krisis ekonomi, narkotika, judi online, pinjaman ilegal, hingga ancaman siber. Langkah ini merupakan bagian dari doktrin pertahanan semesta di mana upaya pertahanan tidak hanya bersifat militer, tetapi juga mencakup penguatan nilai-nilai ideologis dan identitas bangsa.

Kategorisasi Ancaman dalam Perpres

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, pemerintah mengelompokkan ancaman menjadi tiga kategori: ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Ancaman nonmiliter didefinisikan sebagai kegiatan tanpa senjata yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, yang mencakup dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga teknologi. Fenomena LGBTQ masuk dalam dimensi sosial dan budaya, yang dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa.

Resiprokal Dukungan dan Kritik

Kebijakan ini menuai reaksi beragam. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai penyebaran LGBT saat ini semakin masif dan mengancam masa depan generasi muda, sehingga negara perlu mengambil langkah preventif. “Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan nyata bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Oleh Soleh.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

17 Okt 2026 - 00:11 WIB

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

16 Okt 2026 - 05:26 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

16 Okt 2026 - 05:24 WIB

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?
Trending di News