Rendahnya disiplin perusahaan otobus dalam memasuki terminal utama menjadi sorotan utama Kementerian Perhubungan.
MATRASNEWS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendapati masih banyaknya armada antar kota antar provinsi (AKAP) yang memilih untuk tidak singgah di terminal tipe A.
Berdasarkan data pengawasan sepanjang Juni 2026, tingkat kepatuhan armada baru mencapai 57 persen. Angka ini menandakan masih ada 43 persen armada yang tidak menjalankan kewajibannya memasuki Terminal Tipe A. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa terminal bukan sekadar tempat naik turun penumpang, melainkan garda terdepan untuk memastikan kelaikan kendaraan dan keselamatan. “Kami secara konsisten berupaya melakukan pengawasan terhadap operator AKAP… Terminal sebagai simpul transportasi memiliki fungsi penting untuk mengatur operasional bus, memastikan kelaikan jalan kendaraan, hingga mengawasi keselamatan penumpang,” ujar Aan di Jakarta (5/7).
Temuan PO Bermasalah dan Evaluasi












Komentar ditutup.