Menu

Breaking News

News

Pengawasan AKAP Diperketat, Rata-Rata Kepatuhan Bus Baru 57 Persen

badge-check

Pengawasan AKAP Diperketat, Rata-Rata Kepatuhan Bus Baru 57 Persen Perbesar


Rendahnya disiplin perusahaan otobus dalam memasuki terminal utama menjadi sorotan utama Kementerian Perhubungan. 

MATRASNEWS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendapati masih banyaknya armada antar kota antar provinsi (AKAP) yang memilih untuk tidak singgah di terminal tipe A.

Berdasarkan data pengawasan sepanjang Juni 2026, tingkat kepatuhan armada baru mencapai 57 persen. Angka ini menandakan masih ada 43 persen armada yang tidak menjalankan kewajibannya memasuki Terminal Tipe A. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa terminal bukan sekadar tempat naik turun penumpang, melainkan garda terdepan untuk memastikan kelaikan kendaraan dan keselamatan. “Kami secara konsisten berupaya melakukan pengawasan terhadap operator AKAP… Terminal sebagai simpul transportasi memiliki fungsi penting untuk mengatur operasional bus, memastikan kelaikan jalan kendaraan, hingga mengawasi keselamatan penumpang,” ujar Aan di Jakarta (5/7).

Temuan PO Bermasalah dan Evaluasi

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

10 Sep 2026 - 00:27 WIB

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

10 Sep 2026 - 00:11 WIB

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

10 Sep 2026 - 00:10 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

10 Sep 2026 - 00:01 WIB

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD

9 Sep 2026 - 17:29 WIB

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD
Trending di News