Menu

Mode Gelap
Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia Schneider Electric Gandeng Foxconn Kembangkan Pusat Data AI Masa Depan BunnKOPI Jember Semarakkan Festival Batik Bojonegoro dengan Cita Rasa Kopi Pilihan

News

Kemenhub Bersama Dinkes Kota Bekasi Sidak Penjual Makanan di Terminal Induk Kota Bekasi

badge-check


					Kemenhub Bersama Dinkes Kota Bekasi Sidak Penjual Makanan di Terminal Induk Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Sebagai langkah mendukung kelancaran libur natal dan tahun baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Karang Kitri Kota Bekasi, mengecek makanan siap saji yang dijual oleh pedagang makanan di lingkungan Terminal Induk Kota Bekasi, Senin 23/12/2024.

Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan membenarkan adanya pengecekan makanan yang dijual oleh pedagang makanan di lingkungan terminal tersebut.

Dijelaskan Hermawan, pengecekan makanan yang dijual tersebut, sebagai langkah antisipasi agar makanan yang mereka masak dan jual, tidak mengandung bahan berbahaya, seperti pengawet dan lain sebagainya.

“Mereka melakukan pengecekan langsung dan mengambil sejumlah sampel makanannya yang mereka jual,” jelas Hermawan kepada matrasnews.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari sampel makanan yang diambil tersebut, nantinya akan diteliti di laboratorium yang hasilnya akan diberikan kepada kami di terminal.

“Mereka meneliti terlebih dahulu sampel makanan yang diambil di laboratorium, dan hasilnya akan dikonfirmasikan ke kami. Hanya saja kapan waktu pengumuman hasilnya, kami belum tahu,” paparnya.

Untuk sampel makanan yang diuji, jelas Hermawan, dilakukan terhadap 7 warung makanan siap saji yang berada didalam lokasi terminal.

“Ada 7 warung makanan siap saji yang diambil sampel makanannya dan warung tersebut ditempeli stiker sebagai tanda bahwa warung tersebut sudah diambil sampel makanan siap sajinya,” akunya.

Saat dikonfirmasi sanksi yang akan diberikan jika ada warung makanan siap saji yang terindikasi mengandung bahan pengawet terhadap makanan yang dijualnya, pihaknya hanya memberikan saksi berupa teguran secara lisan.

“Jika memang ada temuan, maka sanksinya berupa teguran lisan. Tapi, jika mereka masih berulang melakukan hal serupa, maka sanksi tegas berikutnya juga sudah menanti,” tutup Hermawan.

Baca Lainnya

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Camat Bekasi Timur Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

19 Juni 2026 - 00:02 WIB

Pengamat Desak Penegakan Hukum Kasus Tuper DPRD Bekasi Berbasis Kewenangan

19 Juni 2026 - 00:01 WIB

Trending di News