Menu

Breaking News

News

Kemenhub Bersama Dinkes Kota Bekasi Sidak Penjual Makanan di Terminal Induk Kota Bekasi

badge-check

Kemenhub Bersama Dinkes Kota Bekasi Sidak Penjual Makanan di Terminal Induk Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Sebagai langkah mendukung kelancaran libur natal dan tahun baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Karang Kitri Kota Bekasi, mengecek makanan siap saji yang dijual oleh pedagang makanan di lingkungan Terminal Induk Kota Bekasi, Senin 23/12/2024.

Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan membenarkan adanya pengecekan makanan yang dijual oleh pedagang makanan di lingkungan terminal tersebut.

Dijelaskan Hermawan, pengecekan makanan yang dijual tersebut, sebagai langkah antisipasi agar makanan yang mereka masak dan jual, tidak mengandung bahan berbahaya, seperti pengawet dan lain sebagainya.

“Mereka melakukan pengecekan langsung dan mengambil sejumlah sampel makanannya yang mereka jual,” jelas Hermawan kepada matrasnews.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari sampel makanan yang diambil tersebut, nantinya akan diteliti di laboratorium yang hasilnya akan diberikan kepada kami di terminal.

“Mereka meneliti terlebih dahulu sampel makanan yang diambil di laboratorium, dan hasilnya akan dikonfirmasikan ke kami. Hanya saja kapan waktu pengumuman hasilnya, kami belum tahu,” paparnya.

Untuk sampel makanan yang diuji, jelas Hermawan, dilakukan terhadap 7 warung makanan siap saji yang berada didalam lokasi terminal.

“Ada 7 warung makanan siap saji yang diambil sampel makanannya dan warung tersebut ditempeli stiker sebagai tanda bahwa warung tersebut sudah diambil sampel makanan siap sajinya,” akunya.

Saat dikonfirmasi sanksi yang akan diberikan jika ada warung makanan siap saji yang terindikasi mengandung bahan pengawet terhadap makanan yang dijualnya, pihaknya hanya memberikan saksi berupa teguran secara lisan.

“Jika memang ada temuan, maka sanksinya berupa teguran lisan. Tapi, jika mereka masih berulang melakukan hal serupa, maka sanksi tegas berikutnya juga sudah menanti,” tutup Hermawan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Penutupan Permanen Perlintasan JPL 183 Rangkasbitung Mulai 4 September 2026

25 Agu 2026 - 03:55 WIB

Penutupan Permanen Perlintasan JPL 183 Rangkasbitung Mulai 4 September 2026

Wali Kota Bekasi Usir PKL dari Zona Publik Plaza Patriot

23 Agu 2026 - 01:22 WIB

Wali Kota Bekasi Usir PKL dari Zona Publik Plaza Patriot

Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Kalimantan

22 Agu 2026 - 02:05 WIB

Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Kalimantan

Kemenhub Kukuhkan 16 Inspektur Penerbangan dari Enam Negara dalam Pelatihan ICAO

22 Agu 2026 - 01:53 WIB

Kemenhub Kukuhkan 16 Inspektur Penerbangan dari Enam Negara dalam Pelatihan ICAO

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Warga Bekasi Mengaku Alami Kekerasan

22 Agu 2026 - 01:36 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Warga Bekasi Mengaku Alami Kekerasan
Trending di News