Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

News

Kementerian Kehutanan dan Bareskrim Tindak Tegas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

badge-check


					Kementerian Kehutanan dan Bareskrim Tindak Tegas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Perbesar

MATRASNEWS, MAGELANG – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak aktivitas tambang pasir ilegal di 36 titik yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Kemenhut memastikan pihaknya tegas dalam penegakkan hukum di kawasan hutan.

Penindakan dilakukan dalam operasi gabungan pada Senin, 3 November 2025 yang merupakan sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang mengungkap adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin di dalam kawasan konservasi. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem Gunung Merapi yang punya fungsi vital bagi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Kaki Merapi Rugikan Negara Rp 3 Triliun, Rusak 312 Hektar Hutan

Kepala Balai TN Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ada izin dan tidak diperbolehkan aktivitas penambangan pasir di kawasan konservasi. Hal ini lantaran kawasan ini berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat Jawa Tengah dan DIY.

Ia menambahkan, Balai TN Gunung Merapi akan segera melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali, dimulai dari Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang terdampak akibat tambang ilegal.

“Kemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal,” terang Wahyudi dalam siaran pers Kemenhut, Rabu, 5 November 2025.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sebelumnya telah menegaskan seluruh kegiatan ilegal yang merusak hutan akan ditindak tegas. Menhut Raja Antoni juga memastikan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

“Tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Semua yang ilegal kami tindak,” kata Menhut Raja Antoni.

Menhut juga mengapresiasai adanya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tapi kerja kolektif untuk menjaga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

8 Maret 2026 - 03:35 WIB

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur'an

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura

7 Maret 2026 - 02:57 WIB

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura
Trending di News