MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Kehutanan mengambil langkah antisipatif terhadap meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan dengan menutup sementara sembilan taman nasional serta membatasi akses pendakian di sejumlah kawasan konservasi. Kebijakan ini berlaku seiring puncak musim kemarau yang memicu kekeringan ekstrem di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, dalam pernyataan tertulisnya Senin (31/08/2026), menegaskan bahwa penentuan status pendakian tidak dilakukan secara seragam. Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis pemetaan risiko komprehensif di setiap lokasi dengan mempertimbangkan empat parameter utama: tingkat kerentanan kawasan, potensi bahan bakar kering di permukaan, konsekuensi ekologis, serta kapasitas pengendalian di lapangan.
“Kondisi cuaca ekstrem membuat vegetasi dan bahan organik di jalur pendakian sangat rentan terbakar. Aktivitas manusia berpotensi menjadi pemicu, sehingga kami mengambil langkah terukur untuk mencegah bencana yang lebih luas,” ujar Satyawan.











Komentar ditutup.