MATRASNEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan negara harus mengeluarkan biaya besar untuk menangani koruptor, mulai dari proses penangkapan hingga penyediaan makan dan seragam selama masa tahanan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pengeluaran tersebut jauh lebih mahal dibandingkan upaya pencegahan korupsi. “Penindakan pasti akan lebih mahal. Di dalam tahanan pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Oleh karena itu, KPK bersama Kemendagri dan Kemendikdasmen meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi. Buku ini diharapkan menanamkan nilai integritas sejak dini.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan buku tersebut bukan mata pelajaran khusus, melainkan diintegrasikan ke kegiatan belajar dan ekstrakurikuler.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah segera menyiapkan aturan turunan untuk implementasi maksimal di sekolah.











