Perusahaan pelat merah memindahkan pedagang kaki lima dari Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda. Langkah ini bertujuan menyelamatkan PKL Pasar Baru Bekasi dari pungutan liar yang menggerogoti pendapatan mereka.
Upaya Penyelamatan dari Jeratan Pungli
MATRASNEWS, BEKASI – PT Mitra Patriot mengambil langkah tegas menata kawasan niaga di Kota Bekasi. Perusahaan pelat merah ini memfokuskan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap memadati Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda agar masuk ke dalam area resmi Pasar Baru Bekasi. Bukan sekadar penertiban, langkah ini diklaim sebagai upaya penyelamatan para pedagang dari jeratan pungutan liar (pungli) yang selama ini mencekik pendapatan mereka di jalanan.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mengungkapkan kepindahan pedagang ke dalam fasilitas pasar akan memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi kerakyatan. Ia menjamin pedagang tidak akan lagi diresahkan oleh kutipan tak resmi. “Tujuan utama kehadiran kami di sini adalah memastikan para pedagang bisa berjualan dengan jauh lebih nyaman. Kami menata mereka agar menempati fasilitas yang memang sudah disediakan pemerintah,” ujar David Rahardja di Bekasi.











Komentar ditutup.