MatrasNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya mengawal tata kelola Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai salah satu program prioritas nasional.
Program ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan pangan, pembangunan SDM unggul, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Nasional KMP di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Forum ini membahas harmonisasi regulasi lintas kementerian/lembaga untuk memastikan kelancaran operasional dan pembiayaan program, yang didukung pendanaan melalui skema pinjaman Himbara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas program. “Kami akan mengawasi operasional Koperasi Merah Putih agar berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong percepatan harmonisasi regulasi agar program dapat optimal sebelum pertengahan Agustus 2025.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menyiapkan Permen tentang peran kepala desa dalam pengelolaan dana koperasi.
Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan sedang menyusun aturan teknis untuk memperjelas peran pemerintah daerah dalam pendanaan KKMP. Sebagai payung hukum, Permenkeu No. 49/2025 telah diterbitkan.
KPK tak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memperkuat pencegahan korupsi melalui pemetaan titik rawan, penguatan integritas, dan mekanisme pemantauan dini.
Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Kemenkop UKM, Kemenkeu, Kemkumham, Kementerian Sekretariat Negara, dan BPKP.
Dengan sinergi ini, pemerintah menargetkan KKMP menjadi pilar kemandirian ekonomi desa dan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.









