Menu

Mode Gelap
3000 Bonek Diprediksi Away Jakarta Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta Grand Dafam Braga Luncurkan Paket Intimate Wedding & Engagement Specteve Rilis Infinite Euphoria di Summarecon Mall Bekasi Perjalanan Organik Specteve dari Nyanyi Bareng hingga Panggung Raya Polsek Jatiasih Berikan Penyuluhan di SMPN 30 Kota Bekasi

Gaya Hidup

LIPI Kembangkan Produk Inovasi Ozon Airborne Terminator Cegah Covid-19

badge-check


					LIPI Kembangkan Produk Inovasi Ozon Airborne Terminator Cegah Covid-19 Perbesar

Matrasnews.com, Jakarta – Keunggulan Ozon Airborne Terminator Efektif membunuh virus dan bakteri, membunuh virus dan bakteri di udara (airborne) dan pada permukaan , dapat menjangkau keseluruh sudut ruangan serta menelusuri permukaan benda yang tidak terjangkau.

Tanpa bahan kimia dan tanpa residu,serta  tidak merusak permukaan peralatan yang disterilisasi, dengan dosis lebih rendah dibandingkan menggunakan gas ozon langsung tentunya sangat aman di gunakan terhadap manusia selain itu dengan desain Portable yang sangat mudah di operasikan , membuat bilik disinfektan lalu disemprotkan didalamnya butiran uap air yang mengandung Ozon Nanobubble Water. Itu akan menangkap dan mematikan virus dan bakteri yang berterbaran di udara dan permukaan.

Ozon Airborne terminator yang dikembangkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bisa diandalkan oleh masyarakat untuk hidup di era new normal. Airborne yang dikembangkan menggunakan ozon nanomist yang mampu mensterilisasi ruangan, sterilisasi pada kendaraan baik pribadi dan umum, serta sterilisasi Alat Pelindung Diri ( APD) dan Limbah Alat Pelindung Diri di Rumah Sakit atau Puskesmas.

Cara menggunakan dosis dan kemananannya teruji oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization), dapat bekerja selama 8 jam pada konsentrasi gas ozon 0.1 ppm . Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau OSHA (Occupational Safety and Health Association) menjelaskan personil dapat bekerja selama 8 jam pada konsentrasi gas ozon 0,1 ppm. IOA (International Ozon Association), pada ruang indoor ozon diperbolehkan untuk dioperasikan selama 10 jam pada konsentrasi gas 0,1 ppm. Penerbitan dan peratuaran PERMENKES-RI No 48 tahun 2016, diperbolehkan untuk dioperasikan selama 8 jam pada konsentrasi ozon gas 0.08 ppm . Konsentrasi ozon yang menyebabkan seseorang untuk bereaksi adalah 0.5 – 1 ppm, dan waktu paparan yang diperbolehkan adalah 1,5 jam.

Ozon Airborne Terminator yang di kembangkan oleh Lembaga Ilmu Pengetauan Indonesia ( LIPI ),

Sudah berkembang dan di gunakan di instansi  pemerintahan  serta digunakan untuk pemanfaatan untuk sterilisasi bis Trans Jakarta, ruangan untuk MRT Jakarta, serta sterilisasi untuk kendaraan maupun ruangan hingga bilik sterilisasi untuk Kereta Commutter Indonesia.

Apapun Instansi Pemerintahan yang sudah menggunakan Ozon Airborne Terminator saat ini  adalah , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Kesehatan Puspiptek, Tangerang Selatan, Wisma Tamu Puspiptek, Kantor Kejaksaan Tinggi, DKI Jakarta, Pabrik Meteran Air LinFLow di Bandung, Kantor Wali Kota Tangerang Selatan , Serta kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

(#)Dd matrasnews.com

Baca Lainnya

Jeffry Hendratmo: Selamat Ulang Tahun Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

3 Januari 2026 - 19:15 WIB

Andri Goden Siap Nahkodai Karang Taruna Bojongmenteng Rawalumbu Bekasi

1 Desember 2025 - 00:00 WIB

Andri Goden Siap Nahkodai Karang Taruna Bojongmenteng Rawalumbu Bekasi

Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Kreativitas Fashion Lokal

20 November 2025 - 00:54 WIB

Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Kreativitas Fashion Lokal

Antisipasi Banjir, Warga Gotong-Royong Bersih-Bersih Lingkungan 

4 November 2025 - 02:42 WIB

Dari Dandy Horse hingga Sepeda Modern, Sejarah Evolusi Roda Dua

26 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Trending di Gaya Hidup