Advertisement Section
Header AD Image
LIPI kembangkan Produk Inovasi Ozon Airborne Terminator Cegah Covid-19

LIPI Kembangkan Produk Inovasi Ozon Airborne Terminator Cegah Covid-19

Matrasnews.com, Jakarta – Keunggulan Ozon Airborne Terminator Efektif membunuh virus dan bakteri, membunuh virus dan bakteri di udara (airborne) dan pada permukaan , dapat menjangkau keseluruh sudut ruangan serta menelusuri permukaan benda yang tidak terjangkau.

Tanpa bahan kimia dan tanpa residu,serta  tidak merusak permukaan peralatan yang disterilisasi, dengan dosis lebih rendah dibandingkan menggunakan gas ozon langsung tentunya sangat aman di gunakan terhadap manusia selain itu dengan desain Portable yang sangat mudah di operasikan , membuat bilik disinfektan lalu disemprotkan didalamnya butiran uap air yang mengandung Ozon Nanobubble Water. Itu akan menangkap dan mematikan virus dan bakteri yang berterbaran di udara dan permukaan.

Ozon Airborne terminator yang dikembangkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bisa diandalkan oleh masyarakat untuk hidup di era new normal. Airborne yang dikembangkan menggunakan ozon nanomist yang mampu mensterilisasi ruangan, sterilisasi pada kendaraan baik pribadi dan umum, serta sterilisasi Alat Pelindung Diri ( APD) dan Limbah Alat Pelindung Diri di Rumah Sakit atau Puskesmas.

Cara menggunakan dosis dan kemananannya teruji oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization), dapat bekerja selama 8 jam pada konsentrasi gas ozon 0.1 ppm . Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau OSHA (Occupational Safety and Health Association) menjelaskan personil dapat bekerja selama 8 jam pada konsentrasi gas ozon 0,1 ppm. IOA (International Ozon Association), pada ruang indoor ozon diperbolehkan untuk dioperasikan selama 10 jam pada konsentrasi gas 0,1 ppm. Penerbitan dan peratuaran PERMENKES-RI No 48 tahun 2016, diperbolehkan untuk dioperasikan selama 8 jam pada konsentrasi ozon gas 0.08 ppm . Konsentrasi ozon yang menyebabkan seseorang untuk bereaksi adalah 0.5 – 1 ppm, dan waktu paparan yang diperbolehkan adalah 1,5 jam.

Ozon Airborne Terminator yang di kembangkan oleh Lembaga Ilmu Pengetauan Indonesia ( LIPI ),

Sudah berkembang dan di gunakan di instansi  pemerintahan  serta digunakan untuk pemanfaatan untuk sterilisasi bis Trans Jakarta, ruangan untuk MRT Jakarta, serta sterilisasi untuk kendaraan maupun ruangan hingga bilik sterilisasi untuk Kereta Commutter Indonesia.

Apapun Instansi Pemerintahan yang sudah menggunakan Ozon Airborne Terminator saat ini  adalah , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Kesehatan Puspiptek, Tangerang Selatan, Wisma Tamu Puspiptek, Kantor Kejaksaan Tinggi, DKI Jakarta, Pabrik Meteran Air LinFLow di Bandung, Kantor Wali Kota Tangerang Selatan , Serta kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

(#)Dd matrasnews.com