Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

News

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

badge-check


					Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas gelap yang sudah berlangsung lama di hotel tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, peredaran ekstasi dan vape etomidate dilakukan secara diam-diam oleh oknum karyawan dan pengunjung, di luar sepengetahuan manajemen.

“Hasil pemeriksaan terhadap manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa menunjukkan bahwa pihak operasional mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut,” kata Eko, Jumat (15/5/2026).

Polisi mengamankan 14 tersangka, enam di antaranya pengunjung hotel. Tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk DEP alias Mami Dania alias Tania. Berdasarkan pengakuan Tania, hotel masih mengedarkan narkoba secara terselubung melalui seseorang berinisial Kapten.

Sebelum ada operasi tempat hiburan malam, narkoba diedarkan lewat apoteker koordinasi Kapten. Setelah itu, hotel menyatakan “kode merah” dan hanya melayani tamu VIP. Hotel yang beroperasi 24 jam itu disebut menarik pengunjung dari kalangan pengusaha, pejabat, hingga oknum aparat.

Petugas menyita 16 butir ekstasi dan 111 buah vape etomidate. Selama 12 tahun beroperasi, polisi memperkirakan peredaran ekstasi mencapai 328.500–657.000 butir (senilai Rp328,5 miliar–Rp675 miliar) dan vape etomidate 21.900–54.750 buah (senilai Rp65,7 miliar–Rp164,25 miliar).

“Konversi jiwa yang diduga mengonsumsi narkoba di B Fashion diperkirakan 339.450 sampai 684.250 jiwa,” ujar Eko.

Penyidik saat ini mengembangkan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Lainnya

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Purbaya Beri Waktu 6 Bulan bagi WNI untuk Repatriasi Dana dari Luar Negeri

14 Mei 2026 - 01:18 WIB

Trending di News