Mendagri Imbau Kepala Daerah Buat Kebijakan Pajak yang Pro-Rakyat

oleh -
Mendagri Imbau Kepala Daerah Buat Kebijakan Pajak yang Pro Rakyat
banner 468x60

MatrasNews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah membuat kebijakan pajak dan retribusi yang tidak memberatkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menanggapi polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebesar 250 persen yang memicu demo ricuh.

“Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan terkait pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap,” kata Tito dalam keterangan resmi, Kamis (14/8).

Tito menekankan, perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus dilakukan hati-hati. “Prinsip utamanya jangan membebani rakyat,” tegasnya. Ia juga meminta sosialisasi kebijakan dilakukan lebih awal, misalnya dengan pemberlakuan mulai tahun berikutnya.

Selain itu, Tito mengingatkan pentingnya dialog dengan masyarakat sebelum menerapkan kebijakan. Di sisi lain, ia mengimbau warga menyampaikan aspirasi tanpa anarkisme. “Gunakan mekanisme yang ada, jangan melanggar hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan warga Pati berdemo pada Rabu (13/8) menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo akibat kenaikan PBB-P2 yang dinilai tidak transparan. Aksi berakhir ricuh setelah massa bentrok dengan aparat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.