Menu

Mode Gelap
Membangun Bantalan Hidup Keluarga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi BBQ Night & Piano Lounge di Golden Boutique: Nostalgia Nini Carlina hingga Tommy J. Pisa Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Long Weekend Deal Kasatpol PP Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Penugasan Satlinmas Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website Hotel GranDhika Iskandarsyah Siapkan Liburan Long Weekend Mei 2026

Gaya Hidup

Merencanakan Tabungan Haji Menggunakan Emas? Pahami Dulu Tiga Hal Ini

badge-check


					Merencanakan Tabungan Haji Menggunakan Emas? Pahami Dulu Tiga Hal Ini Perbesar

Matras News – Dalam melakukan perencanaan atau menabung emas untuk haji, kita perlu pahami beberapa istilah serta komponen biaya dalam penyelenggaraan haji. Dari sini, ditambah memahami perilaku instrumen investasi emas, kita dapat melangkah lebih mudah agar mencapai hasil optimal.

Dilansir dari umra.id Pertama, BIPIH atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Dulu disebut ONH. BIPIH adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Dana ini dibayarkan dua tahap oleh jamaah haji, yakni saat mendaftarkan diri untuk mendapatkan porsi haji yang disebut dana setoran awal BIPIH, dan saat akan berangkat haji yang disebut dana setoran pelunasan BIPIH.

Kedua adalah BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yaitu sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Secara sederhana, BPIH bisa diartikan sebagai biaya keseluruhan per jamaah yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.

Sementara Nilai Manfaat (NM) adalah keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/ atau investasi. Penanggung jawab pengembangan dana haji di Indonesia adalah BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji.

Anda mungkin ingin membaca postingan ini:

  • Perbedaan Haji Reguler, Khusus, Haji Furoda
  • Nabung Emas untuk Biaya Haji?
  • Perang Badar, Perang paling bersejarah umat Islam

Untuk mendapatkan nomor porsi alias antrian sesuai kuota, saat ini calon jamaah haji harus menyetor sebesar Rp25 juta. Selanjutnya, calon haji akan menunggu dengan sabar waktu keberangkatannya, antara 25 sampai dengan 40 tahun lebih, tergantung lokasinya.

Penantian dalam antrian ini bukan semata-mata terkait jatah kuota jamaah haji yang diberikan kepada Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi (tahun 2023 kuota haji Indonesia sebanyak 229.000 orang) melainkan terkait pengembangan dana setoran awal calon haji supaya mencukupi BPIH atau Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji. Dana haji itu dikelola dan dikembangkan oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dalam berbagai instrumen keuangan.

Untuk lebih jelasnya, lihat tabel dibawah ini:

  • Setoran Awal BIPIH
  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)
  • Nilai Manfaat (NM)
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) (BPIH = BIPIH + NM)

Yaitu setoran perdana Calon Haji untuk mendapatkan nomor porsi Yaitu biaya total yang harus dibayarkan oleh jamaah haji. Besarannya 55,3% terhadap BPIH.          Yaitu hasil dari kelolaan dana calon haji oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk menutupi selisih antara BIPIH dengan BPIH. Besarannya 44,7% terhadap BPIH Yaitu total biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan haji per jamaah, didapat dari penjumlahan BIPIH ditambah NM.

Rp25.000.000 Rp49.812.700 Rp40.237.937 Rp 90.050.637,26

Menjelang keberangkatan, tiga hal harus disiapkan dan diantisipasi calon haji:

Pelunasan dana BIPIH. Jika tidak ada kenaikan biaya apapun, maka yang harus disiapkan adalah sekitar Rp49,8 juta dikurangi Rp25 juta yaitu Rp24,8 juta

Kemungkinan kenaikan BPIH yang diakibatkan perubahan harga layanan haji di Arab Saudi, seperti harga hotel, katering dan masyair (biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari). Untuk diketahui biaya masyair tahun 2023 ditetapkan naik tiga kali lipat oleh Arab Saudi dari Rp7 jutaan menjadi Rp22 jutaan.

Kemungkinan depresiasi Rupiah terhadap US dollar yang merupakan acuan utama biaya komponen perjalanan haji seperti biaya tiket pesawat yang dipengaruhi harga avtur atau bahan bakar pesawat

Haji adalah salah satu tujuan atau kebutuhan dalam jangka panjang yang sangat dipengaruhi inflasi dan depresiasi (penurunan nilai tukar rupiah terhadap USD) yang tak bisa ditebak angkanya.

Dengan perhitungan sederhana menggunakan rumus Future Value (FV) yaitu FV = PV * (1+r)^n kita bisa menghitung berbagai kebutuhan jangka menengah dan panjang. Dengan formula ini, seperti pada artikel sebelumnnya, tahun demi tahun biaya-biaya sesungguhnya ‘turun’ jika divaluasi dengan emas.

Mengacu harga historikal emas yang bisa didapat dengan mudah di internet, BIPIH tahun 2013 jika divaluasi dengan emas adalah setara 67 gram emas, sedangkan pada tahun 2023 malah turun menjadi 47 gram emas. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Pada tulisan berikutnya UMRAID akan membahas secara rinci bagaimana melakukan perencanaan dan langkah-langkah menabung emas untuk pergi haji. (*)

Baca Lainnya

Jeffry Hendratmo: Selamat Ulang Tahun Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

3 Januari 2026 - 19:15 WIB

Andri Goden Siap Nahkodai Karang Taruna Bojongmenteng Rawalumbu Bekasi

1 Desember 2025 - 00:00 WIB

Andri Goden Siap Nahkodai Karang Taruna Bojongmenteng Rawalumbu Bekasi

Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Kreativitas Fashion Lokal

20 November 2025 - 00:54 WIB

Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Kreativitas Fashion Lokal

Antisipasi Banjir, Warga Gotong-Royong Bersih-Bersih Lingkungan 

4 November 2025 - 02:42 WIB

Dari Dandy Horse hingga Sepeda Modern, Sejarah Evolusi Roda Dua

26 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Trending di Gaya Hidup