MATRASNEWS, BEKASI – Polemik penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Bekasi akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menilai kesalahpahaman di lapangan menjadi pemicu utama kegaduhan yang sempat terjadi.
Nesan menjelaskan bahwa instruksi pimpinan sejatinya bertujuan mengoptimalkan personel di titik-titik strategis, bukan membebani anggota. Langkah ini merupakan bagian dari pemberdayaan sumber daya manusia agar Satlinmas lebih terampil dan sigap dalam fungsi pelayanan publik.
Secara teknis, dari total 31 personel Satlinmas per kelurahan, hanya 4 hingga 5 orang yang diminta bertugas per titik, tanpa sistem bergilir dan hanya sekali. “Jika ada 4 titik kegiatan dikalikan 5 personel, total 20 orang yang bertugas aktif. Tujuannya agar ada rotasi kerja sehat sehingga semua personel memiliki jam terbang merata,” ujarnya saat di hubungi matrasnews.com, Senin (4/5/2026).
Nesan menegaskan bahwa polemik terjadi akibat diskomunikasi di tingkat jajaran. “Saya tegaskan, tidak ada maksud menyulitkan rekan-rekan. Ini murni salah tafsir. Memahami instruksi secara utuh sangat krusial,” tegasnya.











