MatrasNews, Jakarta – Pelaku bisnis di era digital saat ini menggunakan cara modern untuk mengamankan dokumen-dokumen penting milik mereka. Cara yang mereka gunakan adalah memanfaatkan meterai elektronik atau e-meterai.
Privy e-meterai banyak digunakan karena meterai ini dapat mempermudah pengguna menandatangani dokumen penting secara elektronik dan dapat mengurangi risiko pemalsuan.
Selain itu, e-meterai juga dapat meningkatkan efisiensi administrasi. Apabila Anda tertarik untuk menggunakan meterai elektronik ini, Anda dapat mempelajari cara penggunaannya dengan membaca ulasan singkat berikut ini.
Tata Cara Menggunakan Elektronik Meterai
E-meterai mulai banyak digunakan karena kekuatan hukum meterai ini sama seperti materi fisik.
Selain itu, penggunaan meterai ini juga mudah, berikut penjelasan mengenai tata cara penggunaannya untuk mengamankan dokumen elektronik.
Memilih Penyedia meterai Elektronik
Sebelum memakai e-meterai, Anda harus memilih penyedia meterai ini. Usahakan untuk memilih layanan penyedia yang sudah memiliki izin dan diakui oleh instansi terkait.
Untuk menemukan penyedia yang tepat, Anda dapat membaca ulasan-ulasan di situs online atau bisa memanfaatkan Google untuk mendapatkannya.
Melakukan Registrasi
Setelah menemukan penyedia yang tepat, Anda harus membuat akun di situs penyedia.
Gunakanlah data yang valid dan lengkap untuk proses ini.
Biasanya untuk melakukan registrasi, Anda harus melakukan verifikasi identitas menggunakan KTP atau dokumen identitas lainnya.
Setelah akun berhasil dibuat, jangan lupa untuk verifikasi akun agar bisa menggunakannya.
Melakukan Pembelian
Setelah akun sudah diverifikasi, Anda bisa langsung membeli e-meterai yang tersedia. Anda dapat membeli sesuai dengan jumlah dokumen yang akan lengkapi meterai.
Biasanya Privy e-meterai berbentuk kode unik yang bisa dilampirkan di dokumen. Setelah selesai melakukan pembelian, segera lakukan pembayaran memakai metode yang disediakan penyedia.
Melampirkan E-meterai
Setelah mendapatkan meterai elektronik, Anda akan memperoleh tanda atau kode digital meterai elektronik.
Anda dapat menempelkan kode tersebut ke dokumen Word atau dokumen format lainnya.
Caranya adalah memanfaatkan fitur tanda tangan digital yang sudah disediakan oleh penyedia.
Fitur ini sudah terintegrasi dengan meterai elektronik ke dokumen secara otomatis.
Simpan Dokumen Digital
Dokumen yang sudah ditandatangani dan dikasih meterai elektronik harus disimpan di tempat yang aman.
Tempat yang bisa digunakan untuk menyimpan dokumen penting seperti ini adalah perangkat penyimpanan eksternal yang aman atau bisa juga memanfaatkan cloud storage yang sudah terenkripsi.
Dengan menyimpan dokumen di tempat yang aman akan terhindar dari pencurian data atau tindak kejahatan cyber lainnya.
Keuntungan Menggunakan Meterai Elektronik
Penggunaan meterai elektronik bisa mendatangkan cukup banyak keuntungan untuk penggunanya, contoh keuntungannya adalah terhindar dari masalah hukum.
Meterai ini bisa melindungi seseorang dari permasalahan hukum karena materi elektronik mempunyai kekuatan hukum yang sudah diakui pemerintah secara resmi.
Dokumen-dokumen yang sudah dilengkapi materi elektronik mempunyai nilai legal yang sama dengan dokumen bermeterai konvensional sehingga dapat dijadikan sebagai alat untuk memenuhi persyaratan hukum di berbagai transaksi legal.
Selain itu, dokumen juga dapat dijadikan barang bukti di pengadilan.
Keuntungan lainnya adalah terhindar dari pemalsuan dokumen. Dokumen bermeterai elektronik lebih sulit dimanipulasi atau dipalsukan, berbeda dengan materi konvensional yang mudah sekali digandakan atau dipalsukan.
Dengan memanfaatkan sistem keamanan canggih, setiap materi elektronik mempunyai kode unik yang terverifikasi sehingga dokumen lebih terjamin keasliannya.
Keuntungan yang terakhir adalah proses administrasi menjadi lebih cepat. Semua proses administrasi, mulai dari pembuatan dokumen, penandatanganan sampai dengan pengesahan bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak atau kantor pos.
Pengguna cukup membuat dokumen elektronik dan melengkapinya Privy e-meterai saja.
Cek Berita lain di Google News

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










