Menu

Breaking News

News

Nasabah Gugat AIA Financial dan CIMB Niaga atas Dugaan Pelanggaran Bancassurance

badge-check

Nasabah Gugat AIA Financial dan CIMB Niaga atas Dugaan Pelanggaran Bancassurance Perbesar

Hasil penelusuran menemukan 83 polis atas nama kedua nasabah 58 polis atas nama SD dan 25 polis atas nama MH yang sebagian besar tidak diketahui maupun disetujui.

Diduga terjadi pemalsuan data dan tanda tangan dalam Surat Pengajuan Asuransi (SPAJ), termasuk nomor telepon dan alamat yang tidak sesuai.

Dari sisi perbankan, tercatat 181 transaksi pendebetan dari rekening SD dan 8 transaksi dari rekening MH tanpa izin. Total kerugian materiil mencapai lebih dari Rp15 miliar untuk SD dan Rp350 juta untuk MH.

Pihak asuransi sempat menawarkan pengembalian sebagian dana, namun ditolak. “Bank hanya mau ganti di bawah Rp1 miliar, sedangkan kerugiannya Rp15 miliar,” tegas Noviar.

Dalam petitumnya, penggugat menuntut agar majelis hakim menyatakan tindakan tergugat sebagai perbuatan melawan hukum, membatalkan seluruh polis dan transaksi, serta mengembalikan seluruh kerugian materiil dan immateriil secara tanggung renteng. (*)

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kolonel Infanteri Supri Siswanto Resmi Nahkodai Kodim 0507/Bekasi

21 Sep 2026 - 00:02 WIB

Kolonel Infanteri Supri Siswanto Resmi Nahkodai Kodim 0507/Bekasi

Wali Kota Bekasi Akan Berkantor di RW Mulai Tahun Depan

21 Sep 2026 - 00:01 WIB

Wali Kota Bekasi Akan Berkantor di RW Mulai Tahun Depan

Sengketa Merek CHERIA: Keluarga Pendiri Perjuangkan Hak HKI

20 Sep 2026 - 16:13 WIB

Sengketa Merek CHERIA: Keluarga Pendiri Perjuangkan Hak HKI

Badak Putih Utara di Ambang Kepunahan

19 Sep 2026 - 07:20 WIB

Badak Putih Utara di Ambang Kepunahan

Ngoprek: Bromo Dibuka Kembali, Minat Wisatawan Dinilai Tak Menurun

19 Sep 2026 - 05:17 WIB

Ngoprek: Bromo Dibuka Kembali, Minat Wisatawan Dinilai Tak Menurun
Trending di News