Menu

Mode Gelap
Nasabah Gugat AIA Financial dan CIMB Niaga atas Dugaan Pelanggaran Bancassurance Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Ini Kata KAI Daop 1 Jakarta DPRD Kota Bekasi Kaji Sertifikasi Halal untuk UMKM RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang, Ini Kata DPRD Kota Bekasi Hotel 88 Bekasi Rayakan 8 Tahun dengan Santunan Anak Yatim DPRD Kota Bekasi, Dariyanto Dorong Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual

News

Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Ini Kata KAI Daop 1 Jakarta

badge-check


					Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Ini Kata KAI Daop 1 Jakarta Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Terjadi kecelakaan maut antara dua kereta api di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) pukul 20.52 WIB. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyebut peristiwa itu dipicu tertempernya PLB 5568A (CL KPB–CKR) oleh PLB 4B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi).

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan ini. “Kami bersama kepolisian tengah melakukan evakuasi rangkaian dan penanganan korban. Upaya maksimal dilakukan agar operasional segera normal,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, aliran listrik aliran atas (LAA) di lintas Cibitung–Bekasi Timur dan emplasemen setempat dinonaktifkan sementara. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti dan jumlah perjalanan terdampak masih dalam investigasi.

Baca Lainnya

Nasabah Gugat AIA Financial dan CIMB Niaga atas Dugaan Pelanggaran Bancassurance

27 April 2026 - 22:59 WIB

DPRD Kota Bekasi Kaji Sertifikasi Halal untuk UMKM

27 April 2026 - 21:32 WIB

RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang, Ini Kata DPRD Kota Bekasi

27 April 2026 - 19:09 WIB

DPRD Kota Bekasi, Dariyanto Dorong Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual

27 April 2026 - 14:21 WIB

BNPB Gelar Seminar Nasional Perkuat Industrialisasi Kebencanaan

27 April 2026 - 01:04 WIB

Trending di News