Menu

Mode Gelap
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba Capai Rp2,57 Miliar Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Tersangka Suap Tambang Nikel Anggota DPR Usul Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Pemerintah, MBG Bisa Kolaborasi MUFG, Bangun Sarana Air Bersih untuk Aceh Menteri Ekraf Terima Naskah Akademik PPh Royalti Penjelasan Pemerintah Indonesia dan Kedubes Republik Korea Tentang Travel Advisory

News

PAD Gagal Capai Target, Forkim: Pemkot Bekasi Terancam Turbulensi

badge-check


					PAD Gagal Capai Target, Forkim: Pemkot Bekasi Terancam Turbulensi Perbesar

Matras News, Bekasi – Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi dengan tegas mengatakan bahwa pasca dilantik menjadi Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, management Kepemimpinan Raden Ghani Buruk.

Menurut Ketua Forkim, Mulyadi  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam turbulensi serta terancam tunda bayar akibat pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 ini gagal mencapai target.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan Daerah.

Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi Pemerintahan. Baik dalam pelayanan publik maupun belanja Daerah,” tegas Mulyadi, Minggu (26/11/2023).

Menjelang tahun 2024, sambung Mulyadi, Pemeirntah Kota Bekasi terancam masuk ke dalam jurang Turbulensi, lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi masih jauh dari harapan. Jangan sampai terjadi gagal bayar atau tunda bayar disebabkan lemahnya dalam perencanaan Anggaran Daerah Kota Bekasi.

Mulyadi mengutarakan, PAD di Bulan November ini masih diam ditempat tidak naik. Masih belum tergalinya potensi Pendapatan Daerah Kota Bekasi capaian PAD sekitar 60 persen sedangkan Persentase Efektivitas Kriterianya:

100% Sangat efektif

90%-100% Efektif

80%-90% Cukup

60%-80% Kurang Efektif

60% Tidak Efektif

“Meskipun APBD Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp 5,3 triliun, dengan besaran PAD Rp 3,6 triliun, capaian PAD dinilai masih sangat jauh dari target.

Seharusnya target PAD dapat lebih mudah dipenuhi jika memasuki triwulan terakhir, pencapaiannya itu sudah menginjak 80 persen,” papa Ketua Forkim.

Jika tidak ada peningkatan yang signifikan terkait PAD menjelang akhir tahun 2023, Mulyadi menegaskan khawatir Pemerintah Kota Bekasi masuk ke dalam jurang Turbulensi Anggaran seperti kejadian lima tahun lalu.

“Pj. Walikota Bekasi, Raden Ghani harus bertanggungjawab apabila terjadi Turbulensi yang akan mengakibatkan sejumlah rekanan Pemkot mengalami tunda bayar sehingga akan terjadi efek Domino pemaksaan kenaikan sehingga terjadi Nepotisme di Anggaran belanja tentu akan berimbas kepada masyarakat terutama dari Pajak Daerah.

Baca Juga : Netralitas ASN di Ujung Tanduk, Pj Wali Kota Bekasi Tidak Punya Nyali

Pajak Bumi dan Bangunan yang naik, harus dirasakan masyarakat. Belum lagi pajak Daerah lainnya,” ujar Mulyadi.

Macetnya PAD Kota Bekasi, kata Mulyadi, tentunya hal ini akibat dari manajemen kepemimpinan yang keliru oleh Raden Ghani selaku Pj. Walikota Bekasi.

“Pj. Walikota Bekasi dan Sekretaris Daerah (Sekda), Juanedi aebagai Ketua TAPD tidak Ijtihad (Sungguh-sungguh) dalam mematangkan perencanaan Anggaran dan serta tidak tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 yang hingga November masih di bawah target yang ditetapkan.

Baca Juga : Forkim: Menguji Netralitas Pj Walikota Bekasi dalam Penyelenggaraan Pemilu

Ingat, Rahmat Effendi yang memimpin Kota Bekasi pernah terjebak Turbulensi, namun dia mampu membalikan keadaan, padahal situasi lagi Covid, lah ini kok situasi normal malah anjlok,” cetusnya.

Namun, masih kata Mulyadi, belum tercapainya PAD Kota Bekasi ini kesempatan kita untuk baca bagaimana Raden Ghani kehilangan kemampuan sebagai Kepala Daerah.

Hal ini disebabkan kesalahan Tri Adhianto saat itu menjabat Walikota Bekasi yang menempatkan orangnya yang tidak kompeten pada OPD karena faktor kedekatan, dan sudah seharusnya PJ Walikota mengevaluasi para Pejabat pada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Sebagaimana kita ketahui, Kepala Bapenda dan jajajar dibawahnyakan antek-antek Tri Adhianto, mereka tidak berkompeten di bidangnya sehingga tak sesuai dengan SDM yang diperlukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah ketika di konfirmasi melalui telepon dan via WhatsApp mengenai target Pendapatan menjelang satu Bulan berakhirnya Tahun Anggaran 2023, apakah target akan tercapai atau tidak namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.

Baca Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba Capai Rp2,57 Miliar

17 April 2026 - 15:54 WIB

Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Tersangka Suap Tambang Nikel

17 April 2026 - 00:08 WIB

Anggota DPR Usul Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Pemerintah, MBG Bisa

17 April 2026 - 00:07 WIB

Penjelasan Pemerintah Indonesia dan Kedubes Republik Korea Tentang Travel Advisory

17 April 2026 - 00:01 WIB

BYD dan VinFast Rekrut 616 Tenaga Kerja Asal Subang

16 April 2026 - 00:06 WIB

Trending di News