Matras News, Bekasi – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada Kota Bekasi mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melakukan perekaman KTP terhadap pelajar sekolah.
Saat dikonfirmasi matrasnews.com, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, bahwa untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mensukseskan pilkada, terutama para pemilih pemula di tingkat pelajar, KPU Kota Bekasi sudah sejak jauh-jauh hari menggandeng Disdukcapil Kota Bekasi agar melakukan perekaman KTP langsung di sekolah.
“Sudah jauh-jauh hari menggandeng Disdukcapilnya,” tegas Ali pada, Selasa 27 Agustus 2024.
Dijelaskan Ali, untuk pelajar yang usianya sudah 16 tahun pada tahun 2023 kemarin, maka mereka sudah bisa melakukan perekaman KTP tersebut.
Sehingga nantinya ketika di tahun 2024 atau tepatnya mendekati masa pencoblosan dan usia mereka sudah mencapai 17 tahun, maka mereka sudah bisa mendapatkan identitas diri dan berhak memberikan suaranya untuk kali pertama.
“Jadi begini, ketika di tahun 2023 lalu pelajar tersebut berusia 16 tahun, maka mereka akan direkam datanya oleh dinas terkait dan ketika di tahun 2024 sudah berusia 17 tahun atau menjelang masa pencoblosan pada 27 November 2024, mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya,” lanjut Ali meneruskan.
Ali juga menuturkan, hal ini dilakukan sebagai upaya KPU Kota Bekasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada Kota Bekasi agar melebihi target pada pelaksanaan pemilu dan pileg kemarin.
“Kalau pemilu dan pileg kemarin, partisipasi pemilihnya sebanyak 81,2 persen dan pada pilkada kali ini, kami menargetkan partisipasinya bisa meningkat diatas itu,” tandasnya.











