Menu

Breaking News

News

Pemerintah Dorong Kesetaraan Kerja bagi Disabilitas

Pemerintah Dorong Kesetaraan Kerja bagi Disabilitas Perbesar


Menteri Ketenagakerjaan tegaskan penyandang disabilitas berhak bekerja dan berkarier tanpa diskriminasi.

MATRASNEWS, JAKARTA– Pemerintah memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan kerja yang setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembangunan ketenagakerjaan inklusif dimulai dengan menjamin hak setiap warga negara untuk bekerja dan mengembangkan karier sesuai kompetensinya.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga kemampuan menyediakan akses kerja yang adil bagi seluruh rakyat.

“Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak sama untuk bekerja dan memberi kontribusi terbaik bagi bangsa,” ujar Yassierli.

Data International Labour Organization (ILO) dalam Global Disability Summit 2025 menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas. Penyandang disabilitas usia muda menghadapi risiko hampir dua kali lebih besar untuk tidak bersekolah, bekerja, maupun mengikuti pelatihan.

Menurut Yassierli, kondisi itu membuktikan tantangan ketenagakerjaan tak lagi sekadar menyediakan lapangan kerja. Sistem yang menilai kemampuan individu secara adil tanpa diskriminasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Yang perlu kita bangun adalah sistem ketenagakerjaan yang menilai kemampuan seseorang, bukan keterbatasannya,” tegasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan tiga pilar utama: rekrutmen berbasis kompetensi, penyediaan penyesuaian layak di tempat kerja, serta layanan ketenagakerjaan yang mudah diakses. Perkembangan kecerdasan buatan harus dimanfaatkan untuk memperluas akses kerja, bukan menciptakan hambatan baru.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

10 Sep 2026 - 00:27 WIB

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

10 Sep 2026 - 00:11 WIB

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

10 Sep 2026 - 00:10 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

10 Sep 2026 - 00:01 WIB

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD

9 Sep 2026 - 17:29 WIB

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD
Trending di News