MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menertibkan sekitar 80 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran kali Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Langkah tegas ini diambil untuk mengurai sumbatan aliran air yang memicu genangan air limbah rumah tangga di permukiman warga.
Rencana penertiban tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau lokasi bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Idi Sutanto dan Camat Medan Satria Budi Rahman, Minggu (2/8/2026). Tri menegaskan keberadaan puluhan bangli sepanjang 500 meter itu telah menutup akses aliran air dan menyulitkan pemeliharaan saluran. Akibatnya, air limbah domestik berwarna hitam dan berbau menyengat meluap ke pemukiman warga.
“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan. Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera dilakukan,” kata Tri.
















Komentar ditutup.