Kolaborasi kedua lembaga penegak hukum ini dinilai kunci utama dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang terintegrasi dan berkeadilan.
MATRASNEWS, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat memperkuat kemitraan strategis guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di Tanah Air. Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah agenda strategis, salah satunya rencana program pertukaran pendidikan antara kedua institusi. Kapolri menilai langkah ini krusial untuk memperkuat koordinasi dalam kerangka criminal justice system (sistem peradilan pidana) agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

“Yang jelas Kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada,” ujar Listyo Sigit dalam keterangannya usai pertemuan.
Sinergi Bukan Kompetisi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang tak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, kualitas hasil penyelidikan akan sangat menentukan baik tidaknya penuntutan, yang pada akhirnya bermuara pada putusan pengadilan yang berkualitas.
“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi, sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi,” kata Burhanuddin sembari membantah anggapan bahwa kedua institusi saling bersaing.
Penguatan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keadilan yang substantif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum. Kapolri menekankan bahwa seluruh upaya yang dilakukan kedua lembaga bermuara pada satu tujuan: memberikan rasa keadilan kepada publik.












Komentar ditutup.