Menu

Mode Gelap
Kemenpora dan DKI Jakarta Tandatangani Kerja Sama Ketua Komisi VII DPR: Indonesia Emas 2045 Terancam Gagal jika Akses Modal Tidak Merata Sotis Hotel Kemang Luncurkan Konsep BBQ Akhir Pekan GIIAS 2026: Panggung Megah Industri Otomotif, 10 Merek Baru Siap Debut Polri dan Kejagung Perkuat Sinergi Hukum Kove 625X Pro Meluncur di Indonesia, Adventure Dua Silinder dengan Fitur Canggih

News

Ketua Komisi VII DPR: Indonesia Emas 2045 Terancam Gagal jika Akses Modal Tidak Merata

badge-check

Ketua Komisi VII DPR: Indonesia Emas 2045 Terancam Gagal jika Akses Modal Tidak Merata Perbesar


Rapat Panja di Parlemen menyoroti kesenjangan pembiayaan yang dinilai dapat memperlebar jurang ekonomi. Saleh Daulay menyoroti sistem yang dinilai hanya menguntungkan konglomerat.

MATRASNEWS, JAKARTA  – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa target Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai apabila pemerintah menghadirkan pemerataan akses pembiayaan bagi seluruh pelaku usaha. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi inklusif harus dibangun dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk UMKM yang membutuhkan dukungan modal.

“Saya ingatkan, jangan sampai permodalan yang diselenggarakan negara hanya dinikmati pelaku usaha yang selama ini sering mendapat modal besar. Sementara pelaku usaha yang membutuhkan justru tidak pernah mendapatkan dan semakin sulit memperoleh modal,” ujar Saleh dalam rapat Panja Akses Pembiayaan dan Permodalan bersama Kementerian UMKM di Kompleks Parlemen, Senin (13/7).

Saleh mengingatkan bahwa ketimpangan akses pembiayaan berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi. Ia menekankan bahwa kebijakan permodalan harus diarahkan untuk menciptakan pemerataan dan meningkatkan kesejahteraan, bukan menambah deret panjang ketimpangan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kemenpora dan DKI Jakarta Tandatangani Kerja Sama

14 Juli 2026 - 00:11 WIB

Polri dan Kejagung Perkuat Sinergi Hukum

14 Juli 2026 - 00:04 WIB

Rektor Paramadina Peringatkan Ancaman Sistematis Hukum Rusak terhadap Ekonomi

13 Juli 2026 - 00:10 WIB

Revisi Perda Hiburan Malam di Bekasi: Menimbang PAD di Tengah Gelombang Penolakan

12 Juli 2026 - 20:13 WIB

Revisi Perda Hiburan Malam di Bekasi: Menimbang PAD di Tengah Gelombang Penolakan

Wildan Fathurrahman Resmikan Sarang Lebah WIBAWA sebagai Rumah Aspirasi Warga

12 Juli 2026 - 16:11 WIB

Trending di News