Matras News, Jakarta – Toton Hutomi selaku Direktur Utama PT QuantumConvex International dilaporkan oleh seorang pengusaha muda terkait hutang senilai 1,3 milyar rupiah.
Hal tersebut dilaporkan terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT QuantumConvex International yang belum kunjung ada kejelasan pengembaliannya kepada terlapor.
Melalui press release yang diterima matrasnews.com, pengusaha tersebut bersama kuasa hukumnya sudah berulang kali melakukan upaya mediasi dan selalu dijanjikan akan dibayarkan oleh terlapor.
Baca Juga : Kemenparekraf Dukung Sektor MICE, Berkontribusi Signifikan Terhadap Pariwisata Berkualitas
Namun pada waktunya tidak ada realisasi apapun sehingga memutuskan untuk melayangkan somasi sebanyak 2 kali namun tidak juga membuahkan hasil.
Kendati demikian tanpa mendapatkan solusi, diputuskan oleh pelapor untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Selasa malam 12 November 2024 didampingi kuasa hukum Rio Saputro, S.H.
Seperti diketahui, PT QuantumConvex International adalah perusahaan yang bergerak di bidang Event Organizer (EO) yang cukup dikenal di lingkungan pelaku industri Event dan MICE yang sudah berdiri sejak tahun 2010 di Jakarta dan berpengalaman mengerjakan event skala Nasional hingga Internasional.











