Menu

Mode Gelap
Anim Imamuddin Ajak Warga Jatisampurna Rawat Tradisi Babaritan Sedekah Bumi IFBEX 2026 Hadir di Bekasi, Dorong Peluang Usaha Franchise dan Kemitraan Grand Final ASIED 2026: Ketika Esports Jadi Jembatan Talenta Digital Indonesia-AS Rapsodia Nusantara 10 Pianis Remaja Raih Juara di Kansas City Polres Metro Bekasi Kota Amankan 69 Pelaku Curanmor dan Begal Kemlu Kerek Strategi Pelindungan PMI: RAN jadi Fondasi Diplomasi Global

News

Reses DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda: Warga Margamulya Keluhkan Penutupan Akses Jalan Cluster Summarecon

badge-check

FOTO : Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan kegiatan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Kedua Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan kegiatan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Kedua

Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) kedua di RW 03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara pada, Rabu 23 April 2025.

Dalam reses tersebut, warga setempat menyampaikan keluhan terkait penutupan akses jalan penghubung ke pusat kota akibat pembangunan cluster Summarecon.

Selama ini, warga Margamulya meminta jalan tersebut tidak di tutup sebagai jalur alternatif menuju pusat Kota Bekasi.

“Jalan itu satu-satunya jalur cepat kami ke pusat kota. Sekarang harus memutar jauh, menghabiskan lebih banyak waktu karena macet di depan sekolah,” keluh Amsar, Ketua RW 03 kelurahan Margamulya.

Merespons keluhan tersebut, Rizki Topananda berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan mencari titik dimana permasalahannya.

“Ini menyangkut hak warga. Kami akan meminta penjelsan resmi dari developer dan memastikan ada solusi yang adil,” tegas Rizki.

Ia juga mendorong agar dilakukan pertemuan antara perwakilan warga, developer, dan pemerintah setempat untuk mencari jalan tengah.

“Biar bagaimana pun ini fokus utamanya untuk kemaslahatan bersama bukan hanya satu atau dua pihak, yang di untungkan atau dirugikan.

Akan tetapi ini hak bersama, warga yang tinggal di perkampungan atau di perumahan semua sama warga negara memiliki hak yang sama di mata negara, maka tidak ada perbedaan dalam proses kehidupan di masyarakat tidak ada menengah keatas ataupun menengah kebawah, papar Rizki kepada matrasnews.com.

“Ya intinya kita akan mengecek terlebih dahulu, Saya baru mendapat informasi pengaduan dari masyarakat sekitar, dan akan kita pertanyakan kembali kepada dinas-dinas terkait yang menangani atau memahami permasalahan ini, terang Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 69 Pelaku Curanmor dan Begal

17 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kemlu Kerek Strategi Pelindungan PMI: RAN jadi Fondasi Diplomasi Global

17 Juli 2026 - 14:26 WIB

Kota Bekasi Kebut Pembentukan Kampung Siaga Bencana

17 Juli 2026 - 12:40 WIB

SOIna: Gelar Penggalangan Dana untuk Atlet Disabilitas

17 Juli 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar

16 Juli 2026 - 01:02 WIB

Trending di News