Menu

Mode Gelap
Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu Mengenal Lebih Deket Chef William Wongso di Aryaduta Menteng Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House Samsung Memberdayakan Generasi Muda untuk Ikut Menciptakan Pengajaran di Era Digital: Dari Akses ke Peran Aktif Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Selatan

News

Reses DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda: Warga Margamulya Keluhkan Penutupan Akses Jalan Cluster Summarecon

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan kegiatan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Kedua Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan kegiatan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Kedua

Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) kedua di RW 03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara pada, Rabu 23 April 2025.

Dalam reses tersebut, warga setempat menyampaikan keluhan terkait penutupan akses jalan penghubung ke pusat kota akibat pembangunan cluster Summarecon.

Selama ini, warga Margamulya meminta jalan tersebut tidak di tutup sebagai jalur alternatif menuju pusat Kota Bekasi.

“Jalan itu satu-satunya jalur cepat kami ke pusat kota. Sekarang harus memutar jauh, menghabiskan lebih banyak waktu karena macet di depan sekolah,” keluh Amsar, Ketua RW 03 kelurahan Margamulya.

Merespons keluhan tersebut, Rizki Topananda berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan mencari titik dimana permasalahannya.

“Ini menyangkut hak warga. Kami akan meminta penjelsan resmi dari developer dan memastikan ada solusi yang adil,” tegas Rizki.

Ia juga mendorong agar dilakukan pertemuan antara perwakilan warga, developer, dan pemerintah setempat untuk mencari jalan tengah.

“Biar bagaimana pun ini fokus utamanya untuk kemaslahatan bersama bukan hanya satu atau dua pihak, yang di untungkan atau dirugikan.

Akan tetapi ini hak bersama, warga yang tinggal di perkampungan atau di perumahan semua sama warga negara memiliki hak yang sama di mata negara, maka tidak ada perbedaan dalam proses kehidupan di masyarakat tidak ada menengah keatas ataupun menengah kebawah, papar Rizki kepada matrasnews.com.

“Ya intinya kita akan mengecek terlebih dahulu, Saya baru mendapat informasi pengaduan dari masyarakat sekitar, dan akan kita pertanyakan kembali kepada dinas-dinas terkait yang menangani atau memahami permasalahan ini, terang Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1
Trending di News
error: Matras News