Menu

Mode Gelap
Karya Art Deco Ikonik Tamara de Lempicka Kini Hadir di Samsung Art Store Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

News

Reses DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda: Warga Margamulya Keluhkan Penutupan Akses Jalan Cluster Summarecon

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan kegiatan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Kedua Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan kegiatan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Kedua

Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengadakan Jejaring Aspirasi Masyarakat (Reses) kedua di RW 03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara pada, Rabu 23 April 2025.

Dalam reses tersebut, warga setempat menyampaikan keluhan terkait penutupan akses jalan penghubung ke pusat kota akibat pembangunan cluster Summarecon.

Selama ini, warga Margamulya meminta jalan tersebut tidak di tutup sebagai jalur alternatif menuju pusat Kota Bekasi.

“Jalan itu satu-satunya jalur cepat kami ke pusat kota. Sekarang harus memutar jauh, menghabiskan lebih banyak waktu karena macet di depan sekolah,” keluh Amsar, Ketua RW 03 kelurahan Margamulya.

Merespons keluhan tersebut, Rizki Topananda berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan mencari titik dimana permasalahannya.

“Ini menyangkut hak warga. Kami akan meminta penjelsan resmi dari developer dan memastikan ada solusi yang adil,” tegas Rizki.

Ia juga mendorong agar dilakukan pertemuan antara perwakilan warga, developer, dan pemerintah setempat untuk mencari jalan tengah.

“Biar bagaimana pun ini fokus utamanya untuk kemaslahatan bersama bukan hanya satu atau dua pihak, yang di untungkan atau dirugikan.

Akan tetapi ini hak bersama, warga yang tinggal di perkampungan atau di perumahan semua sama warga negara memiliki hak yang sama di mata negara, maka tidak ada perbedaan dalam proses kehidupan di masyarakat tidak ada menengah keatas ataupun menengah kebawah, papar Rizki kepada matrasnews.com.

“Ya intinya kita akan mengecek terlebih dahulu, Saya baru mendapat informasi pengaduan dari masyarakat sekitar, dan akan kita pertanyakan kembali kepada dinas-dinas terkait yang menangani atau memahami permasalahan ini, terang Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL

20 Juni 2026 - 00:45 WIB

Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan

20 Juni 2026 - 00:25 WIB

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Trending di News