Menu

Mode Gelap
Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026 Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang Swiss-Belresidences Kalibata Rilis Promo Lebaran Rayakan Idul Fitri Bersama BWH Hotels Indonesia

News

THR PPPK Paruh Waktu Jabar Masih Nunggu Aturan Pusat

badge-check


					FOTO: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Perbesar

FOTO: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Meski anggaran senilai Rp60,8 miliar telah disiapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H bagi 23.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) masih harus tertunda.

MATRASNEWS, BANDUNG – Pemprov Jabar memastikan diri siap membayarkan hak aparatur sipil negara (ASN) tersebut, namun masih terikat oleh regulasi dari pemerintah pusat yang belum juga terbit.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp60,8 miliar yang bersumber dari rencana belanja barang dan jasa sudah dikunci. Setiap pegawai dipastikan akan menerima THR sebesar satu bulan gaji terakhir

“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” ujar Herman dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, dikutip Senin (2/3/2026).

Baca Lainnya

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

10 Maret 2026 - 03:03 WIB

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

10 Maret 2026 - 02:29 WIB

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

10 Maret 2026 - 01:51 WIB

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin
Trending di News