Sementara itu, secara nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyatakan bahwa pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri tahun 2026 akan dimulai pada pekan pertama Ramadan.
Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp55 triliun. Hingga saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi aturan teknis turunan dari PP tersebut juga masih dinanti untuk memuluskan proses pencairan di seluruh Indonesia.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










