Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, sosialisasikan Perda Desa Wisata, kali ini diadakan di Kampung Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Ronny memaparkan, sosialisasi Desa Wisata ini, tidak lain sebagai salah satu wujud meningkatkan potensi wisata yang ada pada suatu daerah.
“Melalui sosialisasi Perda Desa Wisata ini, potensi yang dimiliki mulai dari lokasi wisata, kuliner, kerajinan dan lain sebagainya yang ada di daerah tersebut bisa meningkat, sehingga bisa meningkatkan perekonomian warganya juga,” terang Ronny pada, Selasa 18 Desember 2025.
Dirinya mengatakan, di Kota Bekasi sendiri, terdapat sejumlah lokasi atau daerah yang bisa dimunculkan menjadi sentra-sentra ekonomi kreatif yang nantinya bisa ditingkatkan lagi menjadi sebuah potensi wisata.
Seperti kita ketahui lanjut Ronny, di Kota Bekasi sendiri tidak kekurangan lokasi atau daerah yang bisa didorong menjadi sebuah lokasi Desa Wisata yang didukung melalui kegiatan warga, paparnya.
“Dalam hal inilah yang nantinya akan saya dorong di DPRD dan Gubernur Jawa Barat, sehingga bisa mendapatkan stimulus pengembangannya,” kata Ronny.
Ronny juga menekankan perlunya peran aktif seluruh stakeholder, “Jangan hanya legislatifnya saja, peranan eksekutif hingga warga, juga sangat perlu dikedepankan untuk mewujudkannya,” ucapnya.
“Dengan adanya hal tersebut kedepannya, bisa meningkatkan sentra-sentra ekonomi kreatif melalui sebuah produk yang dihasilkan, karena hal ini sudah pasti akan ikut terangkat,” tandasnya.












