“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik lebih awal menghindari waktu-waktu puncak, serta mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan guna mengurangi kepadatan,” ujar Titis.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi fisik prima, menggunakan moda transportasi resmi, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2026, dengan pemantauan terpadu yang terus dilakukan di seluruh simpul transportasi.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











