Menu

Mode Gelap
Membangun Bantalan Hidup Keluarga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi BBQ Night & Piano Lounge di Golden Boutique: Nostalgia Nini Carlina hingga Tommy J. Pisa Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Long Weekend Deal Kasatpol PP Kota Bekasi Klarifikasi Polemik Penugasan Satlinmas Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website Hotel GranDhika Iskandarsyah Siapkan Liburan Long Weekend Mei 2026

Otomotif

Beli Motor Listri dapat Subsidi 7Juta Per Unit

badge-check


					Beli Motor Listri dapat Subsidi 7Juta Per Unit Perbesar

Matras News – Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit.
Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.

“Motor listrik yang mendapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih,” ujar Febri dalam konferensi pers, Senin (6/3).

Produsen listrik yang memenuhi kriteria tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

“Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan subsidi berlaku mulai 20 Maret 2022.

“Saya akan menyampaikan ini akan efektif 20 Maret tahun ini,” ujar Luhut.

Pemerintah membocorkan besaran subsidi kendaraan listrik sejak tahun lalu, namun sejauh ini detilnya berubah-ubah.

Awalnya, subsidi disebut bakal diberikan untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik Rp8 juta dan motor listrik konversi Rp5 juta.

Belakangan, Luhut mengatakan subsidi akan diberikan lebih dulu untuk motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp7 juta. Sementara mobil listrik bakal dikenakan skema pajak, yakni diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1 persen dari saat ini 11 persen.

Ia juga sempat menyatakan subsidi bakal dirilis pada Februari, lalu berubah lagi akan diumumkan Maret ini. (jn)

Baca Lainnya

PT Bridgestone Tire Indonesia Raih PROPER Emas 2025

14 April 2026 - 00:05 WIB

Royal Enfield Resmi Luncurkan Motor Listrik Perdana Flying Flea C6, Harga Mulai Rp36 Juta

14 April 2026 - 00:03 WIB

Harley Davidson Guncang MotoGP Thailand 2026

6 Maret 2026 - 02:26 WIB

Harley Davidson Guncang MotoGP Thailand 2026

Siaga Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Armada dengan Bengkel 24 Jam

3 Maret 2026 - 00:40 WIB

Adira Expo Berkah Ramadan Hadir di Palembang

26 Februari 2026 - 02:24 WIB

Trending di Otomotif