Menu

Mode Gelap
5 Fakta Krisis Air Bersih di Timor Tengah Selatan Pendapatan Samsat Bekasi Sentuh Rp7,18 Miliar, Didominasi PKB dan BBNKB Perkuat Sinergi, Ditjen Hubla dan Pelindo Teken Dua Perjanjian Konsesi Bersih-Bersih Reklame Ilegal: Kasat Pol PP Nesan Sujana Tabuh Genderang Penertiban Libur Panjang, Archipelago Hotels Siapkan Promo “Time Out, Relax” Diskon 40% Optimalkan Pajak dan Soroti K3, Camat Jatiasih Pimpin Rapat Minggon

News

Bersih-Bersih Reklame Ilegal: Kasat Pol PP Nesan Sujana Tabuh Genderang Penertiban


					Bersih-Bersih Reklame Ilegal: Kasat Pol PP Nesan Sujana Tabuh Genderang Penertiban Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi memulai operasi skala besar untuk menyisir reklame tak berizin yang menjamur di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.

‎Langkah tegas ini diambil untuk menegakkan wibawa tata ruang kota sekaligus mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

‎Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengeksekusi reklame yang menyalahi pola ruang, tidak mengantongi izin, maupun yang menunggak retribusi.

‎Operasi ini bahkan dilakukan hingga malam hari guna meminimalisir gangguan arus lalu lintas di jalur-jalur protokol.

‎Menariknya, penertiban kali ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Nesan Sujana menginisiasi koordinasi ketat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan eksekusi yang presisi.

‎”Kami bergerak berdasarkan data. Koordinasi dilakukan bersama Bapenda, DPMPTSP, DMSDA, Distaru, hingga Disdamkarmat. Tujuannya satu: verifikasi pelanggaran harus matang, data pajak harus sinkron, baru kemudian kami jadwalkan eksekusi pembongkaran,” ujar Nesan Sujana.

‎Langkah ini diambil agar tidak ada celah bagi pemilik reklame nakal untuk berkelit. Dengan sinkronisasi data ini, Satpol PP memiliki landasan hukum yang kuat sebelum alat berat dikerahkan ke lapangan.

‎Menyadari kompleksitas penurunan reklame berukuran besar di pusat kota dan jalan utama, Kasat Pol PP Kota Bekasi tengah mengkaji pengajuan bantuan pengadaan kendaraan operasional dan peralatan khusus ke Pemerintah Provinsi.

‎Langkah ini dipandang perlu agar kinerja personel di lapangan lebih optimal dan keselamatan kerja tetap terjaga.

‎”Untuk reklame ukuran raksasa, kita butuh dukungan teknis yang lebih mumpuni. Kami berencana mengajukan permintaan bantuan peralatan ke pihak Provinsi agar penertiban di jalan-jalan utama bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

‎Pernyataan Tegas Kasat Pol PP, Nesan Sujana memberikan peringatan keras kepada para pengusaha reklame di Kota Bekasi.

‎”Kota Bekasi bukan hutan reklame tanpa aturan. Kami tidak hanya sekadar menurunkan kain atau spanduk, tapi membongkar konstruksi yang nyata-nyata melanggar pola ruang dan tidak berkontribusi pada retribusi daerah. Operasi ini akan terus berlanjut secara masif di 56 kelurahan. Pilihannya hanya dua, urus izin dan bayar pajak, atau kami bongkar paksa,” tegas Nesan Sujana.

‎Penertiban ini diharapkan mampu mengembalikan estetika Kota Bekasi sekaligus memastikan bahwa setiap ruang publik yang digunakan untuk komersil memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan.

Baca Lainnya

5 Fakta Krisis Air Bersih di Timor Tengah Selatan

7 Mei 2026 - 00:15 WIB

Pendapatan Samsat Bekasi Sentuh Rp7,18 Miliar, Didominasi PKB dan BBNKB

7 Mei 2026 - 00:13 WIB

Perkuat Sinergi, Ditjen Hubla dan Pelindo Teken Dua Perjanjian Konsesi

7 Mei 2026 - 00:10 WIB

Optimalkan Pajak dan Soroti K3, Camat Jatiasih Pimpin Rapat Minggon

7 Mei 2026 - 00:04 WIB

10 ASN Pemkot Bekasi Terjaring Razia di Kafe Saat Jam Kerja

6 Mei 2026 - 19:39 WIB

10 ASN Pemkot Bekasi Terjaring Razia di Kafe Saat Jam Kerja
Trending di News