MATRASNEWS, BEKASI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi mencatatkan pendapatan sebesar Rp7.189.321.400 per 6 Mei 2026. Capaian ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @samsatkabupatenbekasi.
Penerimaan tersebut ditopang oleh tiga komponen utama: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp2,63 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp2,52 miliar, serta Opsen Kabupaten Rp2,02 miliar. Sisanya berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp3,5 juta.
Kepala Pelayanan Bapenda Kabupaten Bekasi, Cecep, menjelaskan bahwa Opsen Kabupaten merupakan porsi penerimaan daerah dari pajak kendaraan yang dipungut di Samsat, bukan pajak baru. “Ini penting diluruskan agar masyarakat tidak keliru memahami struktur pendapatan,” ujarnya.
Dari sisi PKB, Samsat Induk Cikarang menjadi penyumbang terbesar dengan Rp1,85 miliar, disusul Samsat Gendong Rp278 juta, serta Outlet Tambun, Babelan, Cibarusah, dan Samsat MPP.
Warga Cikarang Selatan, Ferdi, mengapresiasi percepatan pelayanan namun menyoroti sikap petugas. “Pelayanan cepat, tapi kurang ramah. Layanan online masih terkendala jaringan,” keluhnya.
Samsat Kabupaten Bekasi terus memperluas layanan keliling dan outlet strategis untuk memangkas antrean. Masyarakat diimbau melengkapi dokumen sebelum datang guna mempercepat proses administrasi.











