MATRASNEWS, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 kabupaten/kota menandatangani komitmen pencegahan korupsi dan optimalisasi tata ruang. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi di Gedung BPSDM, Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Gubernur Dedi Mulyadi menyaksikan langsung penandatanganan antara kepala daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen pelayanan publik profesional dan bebas korupsi.
Dedi Mulyadi mengungkapkan masih ada sekitar 3.200 bidang tanah aset Pemprov Jabar yang belum tersertifikasi. Ia menargetkan seluruh aset tersebut rampung pada 2027 guna memberikan kepastian hukum dan mencegah alih fungsi ke pihak swasta.
“Saya harapkan seluruh aset daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam tiga tahun ke depan sudah selesai disertifikatkan,” tegas Dedi. Ia mengingatkan jajaran ATR/BPN agar tidak mengulangi praktik masa lalu yang menerbitkan sertifikat atas nama pribadi di kawasan sempadan sungai, jalan, dan sumber mata air.
















Komentar ditutup.