Menu

Breaking News

News

Sidang Etik Pungli Dishub Bekasi Digelar 13 Agustus

badge-check

Sidang Etik Pungli Dishub Bekasi Digelar 13 Agustus Perbesar


MATRASNEWS, BEKASI – Proses hukum dan etik terhadap lima oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terjaring kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk memasuki babak baru. Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, memastikan sidang pemeriksaan oleh tim tingkat kota akan berlangsung pada 13 Agustus 2026 untuk memutuskan sanksi final, termasuk potensi pemecatan.

Zeno Bachtiar menjelaskan, proses ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan internal yang telah merekomendasikan sanksi berat. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara, tim pemeriksa yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, dan Dishub sendiri akan menguji secara komprehensif derajat kesalahan kelima oknum tersebut.

“Tim pemeriksa akan melihat secara lebih komprehensif, mengukur apa sanksi paling tepat terhadap kesalahan tersebut. Tidak ada ruang untuk melakukan tindak pidana pungli di jalan,” tegas Zeno, Rabu (5/8/2026).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lurah Harapan Jaya Turun Gunung Bersihkan Lingkungan RT003 RW022

5 Agu 2026 - 12:26 WIB

Lurah Harapan Jaya Turun Gunung Bersihkan Lingkungan RT003 RW022

Cegah Korupsi, 27 Kepala Daerah Teken Komitmen Tata Kelola Lahan

5 Agu 2026 - 11:27 WIB

Cegah Korupsi, 27 Kepala Daerah Teken Komitmen Tata Kelola Lahan

RUU Sistranas: Payung Baru Integrasi Transportasi Nasional

5 Agu 2026 - 01:15 WIB

RUU Sistranas: Payung Baru Integrasi Transportasi Nasional

Pemerintah Dorong Kesetaraan Kerja bagi Disabilitas

4 Agu 2026 - 11:09 WIB

Pemerintah Dorong Kesetaraan Kerja bagi Disabilitas

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking Hadapi Puncak Kemarau

4 Agu 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking Hadapi Puncak Kemarau
Trending di News