MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Risk Based Surveillance System (MCSP-RBS) Tahun 2026, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pelaporan, pengawasan, dan pemetaan risiko menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.
Rapat tersebut menyoroti capaian skor MCSP KPK tahun 2025 sebesar 80,7% yang masuk dalam Cluster I. Meskipun berada di peringkat 25 se-Jawa Barat dan 233 nasional, capaian ini dinilai sebagai pijakan evaluasi untuk meningkatkan kualitas data dan pengawasan ke depan.
MCSP-RBS 2026 menghadirkan transformasi dengan menyederhanakan area pengawasan dari delapan menjadi tujuh area. Jumlah indikator juga dikurangi signifikan dari 113 menjadi 33 indikator, serta dokumen dipangkas dari 668 menjadi 162 untuk mengurangi beban administrasi.
















Komentar ditutup.