“Bus-bus itu mangkrak di pul UPTD KIR Dishub, enggak bisa jalan. Beberapa komponen penting bahkan hilang, aset mengalami penyusutan nilai drastis. Ini pemandangan yang mengenaskan,” ungkapnya.
David menegaskan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen terkait kepada penyidik. “Saya pastikan, kekacauan ini terjadi sebelum periode saya. Saya dukung penuh aparat untuk mengusut tuntas kerugian negara ini. Biarkan hukum bekerja,” katanya blak-blakan.
Sumber kepolisian menyebutkan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil jajaran direksi lama PTMP untuk dimintai keterangan terkait hilangnya aset dan dugaan buruknya perawatan bus yang merugikan keuangan daerah.
Langkah David yang membuka seluruh data dan menyelesaikan utang karyawan ini menjadi sinyal kuat bagi lingkungan BUMD Kota Bekasi bahwa era tata kelola asal-asalan telah berakhir. Kini, publik tinggal menunggu ke mana arah angin penyidikan Polda Metro Jaya berhembus.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











