MatrasNews, Jakarta – Berbagai pakar, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi sosial politik Indonesia dalam diskusi publik daring bertajuk “Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil”, Minggu (31/8/2025).
Forum yang diselenggarakan oleh LP3ES dan Universitas Paramadina ini mendesak perbaikan sistemik dan penghentian represi terhadap ruang demokrasi.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa kerusakan kelembagaan di Indonesia sudah masif. “Reformasi yang sejati nyaris tidak lagi terlihat. Perbaikan harus dimulai dari kepemimpinan politik,” tegasnya.
Didik menyoroti degradasi reformasi, praktik politik uang, kabinet yang memasukkan figur bermasalah, serta dominasi anggaran oleh Polri dan TNI.
Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, mengingatkan urgensi mengatasi disinformasi dan mendorong Reformasi Jilid 2 untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Sementara Wijayanto (LP3ES) dan Herlambang P. Wiratraman (FH UGM) menyoroti menjauhnya elite dari publik, pengabaian HAM, maraknya kekerasan aparat, dan impunitas.
Direktur Eksekutif PUSKAPOL UI, Hurriyah, melihat gelombang aksi massa sebagai respons alamiah terhadap menyempitnya ruang sipil dan kebijakan yang merugikan rakyat. “Pemerintah menggunakan buzzer, rekayasa opini, dan politik pecah belah untuk melemahkan masyarakat sipil,” tegasnya.
Nenden S. Arum, Direktur SAFEnet, menambahkan bahwa represi juga terjadi di ruang digital melalui pemblokiran akun, kriminalisasi, dan gangguan internet. Ia mendesak pemerintah menghentikan praktik represi digital ini.
Pemikir kebhinekaan, Sukidi, dan perwakilan mahasiswa, Afiq Naufal dan Hudan Lil Muttaqin, mendesak kepemimpinan nasional yang responsif, reformasi Polri, dan mengingatkan bahwa demokrasi telah gagal pada level substansial. Mereka menekankan bahwa kemarahan publik adalah momentum untuk “tobat sistemik”.
Diskusi ini menyepakati bahwa langkah korektif mendesak diperlukan, termasuk reformasi kelembagaan, perbaikan APBN, perlindungan kebebasan berekspresi, dan penghentian segala bentuk kekerasan dan represi oleh negara. Pemerintah didesak untuk sungguh-sungguh mendengarkan dan merespons aspirasi rakyat.









