Indonesia Corruption Watch menyoroti praktik ijon politik dalam tata kelola hutan. Nisa Zonzoa mengungkapkan kawasan hutan kerap menjadi alat tukar politik. Laju deforestasi Sumatera mencapai 1,2 juta hektare. Lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi disebut sebagai akar persoalan.
Keadilan Ekologis dan Hak Masyarakat Diabaikan
Dari 73 perkara UU Kehutanan periode 2019-2024, hanya 8 persen yang menerapkan pidana korporasi. Adam Putra Firdaus dari ICEL menyebut 92 persen terdakwa merupakan individu. Padahal 41 persen deforestasi terjadi di areal konsesi.
Pengabaian hak masyarakat adat terus berlangsung. Rendi Oman dari Sajogyo Institute menegaskan proses administratif pengakuan hutan adat berbelit dan mahal. Sita Aripurnami dari Women Research Indonesia menambahkan kebijakan kehutanan masih buta gender. Peran vital perempuan dalam keberlanjutan ekologis dinilai terabaikan.
Koalisi menegaskan negara tidak boleh lagi melakukan revisi tambal sulam. Hak rakyat dan kelestarian ekosistem hutan harus menjadi kompas utama pembentukan hukum baru.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











