Menu

Mode Gelap
Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

News

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

badge-check


					Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadapi tuntutan pidana berat.

Jaksa penuntut umum menuntutnya hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5), berlangsung tegang. Puluhan pengemudi ojek online (ojol) memadati ruang sidang dan lobi pengadilan.

Mereka menunjukkan solidaritas kepada Nadiem, yang dinilai sebagai figur yang peduli pada nasib ekonomi pengemudi daring.

Para driver meyakini Nadiem tidak bersalah dan akan bebas dari jeratan hukum. Selepas pembacaan tuntutan, Nadiem langsung menemui mereka di lobi.

Dalam suasana haru, ia berpelukan dan mengucapkan terima kasih karena tidak merasa sendirian menghadapi proses ini.

Saat ini, Nadiem berstatus tahanan rumah. Majelis hakim mengabulkan permohonannya sehingga ia tidak ditahan di rutan negara.

Sidang selanjutnya akan mendengarkan pembelaan atau pleidoi dari tim kuasa hukum Nadiem. 

Baca Lainnya

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Purbaya Beri Waktu 6 Bulan bagi WNI untuk Repatriasi Dana dari Luar Negeri

14 Mei 2026 - 01:18 WIB

Kereta Petani & Pedagang Layani 17.867 Pelanggan Sepanjang 2026

13 Mei 2026 - 00:09 WIB

Trending di News