Dari sisi operator, VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Villia Sim menambahkan, kebutuhan asuransi ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. PHE tengah menjajaki proyek masa depan seperti teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) yang membutuhkan skema asuransi berbeda.
“Proyek-proyek baru ini tentu membutuhkan dukungan asuransi, tidak hanya dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri,” kata Villia.
Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Adi Pramana, menjelaskan karakter risiko migas yang tergolong low frequency namun high severity. Kejadiannya jarang, tetapi nilai klaim bisa sangat besar, sehingga perusahaan asuransi cenderung berhati-hati dan banyak memilih mereasuransikan risiko tersebut. Perkembangan teknologi seperti CCS/CCUS juga menjadi tantangan baru karena terbatasnya pengalaman industri.
Sementara itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 5, Dr. Diwe Novara, menyoroti keterbatasan kapasitas permodalan perusahaan asuransi nasional. Dari sekitar 70 perusahaan asuransi umum, hanya sekitar 10 yang memiliki ekuitas di atas Rp1 triliun.
“ITu yang membuat kapasitas retensi industri masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Ia mendorong penguatan ekuitas, peningkatan pengetahuan teknis, serta pembentukan kembali skema konsolidasi retensi nasional di sektor migas agar industri domestik mampu menangani risiko proyek energi skala besar.
Diskusi menyimpulkan bahwa peningkatan produksi migas tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang besar bagi asuransi dalam negeri. Dengan penguatan kapasitas dan kolaborasi, industri asuransi nasional diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung pengelolaan risiko proyek energi di Indonesia.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











