Menu

Breaking News

News

MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon

MK Bantah Dana Pensiun Gantikan Pesangon Perbesar


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas kewajiban pengusaha membayar hak normatif pekerja, serta menolak anggapan bahwa manfaat dana pensiun dapat menggantikan uang pesangon. Kemnaker menyambut putusan ini.

MATRASNEWS, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting terkait hak pekerja dan pengelolaan dana pensiun. Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak merupakan hak normatif yang wajib dibayar pengusaha saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk karena pensiun. Putusan ini sekaligus memastikan bahwa program dana pensiun yang bersifat sukarela tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi kewajiban tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan apresiasi atas putusan yang dinilai memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. “Kemnaker mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mempertegas pelindungan terhadap hak-hak normatif pekerja,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (1/7/2026).

Kemnaker berkomitmen mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan putusan ini.

Hak Pilih Peserta Dana Pensiun

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tasyakuran KP HIU 06 dan KP HIU 10, Hadirkan Nilai Sosial

21 Agu 2026 - 00:05 WIB

Tasyakuran KP HIU 06 dan KP HIU 10, Hadirkan Nilai Sosial

Indonesia-Australia Resmikan Kemitraan KINETIK, Targetkan Investasi Hijau Rp6 Triliun

21 Agu 2026 - 00:04 WIB

Indonesia-Australia Resmikan Kemitraan KINETIK, Targetkan Investasi Hijau Rp6 Triliun

Pendaftaran MagangHub Batch 2 Dibuka 3-8 September 2026

21 Agu 2026 - 00:03 WIB

Pendaftaran MagangHub Batch 2 Dibuka 3-8 September 2026

Ruben Onsu Tersangka Penipuan Investasi

21 Agu 2026 - 00:01 WIB

Ruben Onsu Tersangka Penipuan Investasi

Pemprov Jakarta Telusuri TPS Ilegal Cilincing

20 Agu 2026 - 00:03 WIB

Pemprov Jakarta Telusuri TPS Ilegal Cilincing
Trending di News